Malang, (Tabloidpilarpost.com) — Tingginya intensitas curah hujan belakangan ini menyebabkan sejumlah wilayah di Kabupaten Malang mengalami genangan air. Kondisi serupa juga terjadi di sepanjang Jalan Bandarangin, wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Jawa Timur. Meski kondisi jalan masih bagus, air kerap menggenang ketika hujan turun, sehingga mengganggu kenyamanan pengendara motor maupun mobil yang melintas.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Desa Sumberejo, Amsori, segera mengajukan pembangunan drainase kepada Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM). Usulan itu diperkuat oleh dukungan Camat Pagak, Drs. Sugeng Hari Susanta, M.M.
“Berdasarkan keluhan warga dan untuk mengantisipasi kerusakan jalan akibat genangan, kami mengajukan pembuatan drainase kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Alhamdulillah Pak Camat selalu mendukung langkah kami,” ujar Amsori, Kades yang dikenal lugas dan dekat dengan masyarakat.
Amsori juga menyampaikan bahwa beberapa hari terakhir sudah terlihat adanya tindakan di lapangan.
“Alhamdulillah sudah ada pengerukan dan pembuatan lubang drainase di Jalan Bandarangin,” tambahnya sambil tersenyum.
Pantauan awak media pada Kamis (04/12/2025) menunjukkan alat berat (bego) tengah melakukan pengerukan di sepanjang sepadan jalan Bandarangin. Para pekerja di lokasi menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan program dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang untuk menangani masalah genangan air.
Di sela kegiatan reses, anggota DPRD Kabupaten Malang yang dikenal sebagai Srikandi Banteng, Hj. Sumai dari Fraksi PDIP, turut memberikan penjelasan terkait pekerjaan drainase tersebut.
“Itu memang sedang dibuat drainase. Setiap hujan, jalan tersebut tergenang air. Sayang sekali jika jalan yang bagus dibiarkan rusak. Usulan dari Pak Kades Sumberejo langsung mendapat perhatian dari Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M., dan DPUBM bergerak cepat melakukan pengerukan,” terang Hj. Sumai.
Kegiatan ini menunjukkan adanya sinergisitas yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten. Komunikasi dua arah ini dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan di wilayah dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Langkah responsif DPUBM serta dukungan legislatif dan eksekutif menjadi bagian dari upaya mewujudkan Malang Makmur yang berkelanjutan dan maju.









