Pelalawan – (tabloidpilarpost.com) | Kepala Desa Lubuk Raja, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Eri Suparjan, S.Pd, menegaskan bahwa isu dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang beredar di salah satu media sosial merupakan berita hoaks yang tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Eri menyebut, pemberitaan tersebut sangat disayangkan karena tidak jelas sumber narasinya dan terkesan sepihak tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.
“Iya, berita itu jelas hoaks. Setelah kami telusuri media yang menulisnya, legalitasnya pun tidak jelas. Kami curiga berita itu dibuat hanya untuk kepentingan tertentu. Padahal kami dengan semua media selama ini berkawan baik,” ungkap Eri kepada awak media, Minggu (12/10/2025).
Lebih lanjut, Eri menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2023–2024, Desa Lubuk Raja justru menjadi desa pertama di Kecamatan Bandar Petalangan yang menerima Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) dari Inspektorat Kabupaten Pelalawan.
“Untuk memperoleh SKBT itu tidak mudah. Prosesnya panjang, ketat, dan harus transparan. Kalau ada temuan sekecil apa pun, wajib dikembalikan ke rekening desa. Jadi kalau ada yang menuding kami menyimpang, itu jelas tidak benar,” tegasnya.
Eri juga mengaku kecewa karena ketika hendak melayangkan hak jawab, ia tidak menemukan alamat maupun kontak redaksi media yang memuat berita tersebut.
“Kami mau kirim hak jawab saja bingung, karena tidak ada alamat redaksinya. Kami cari di internet juga tidak ketemu. Jadi bagaimana kami bisa klarifikasi?” ujarnya.
Lebih jauh, Eri menegaskan bahwa dirinya sudah tidak memiliki ambisi untuk mencalonkan diri kembali sebagai kepala desa setelah masa jabatannya berakhir pada 2026 mendatang.
“Terus terang saya sudah lelah. Jadi kepala desa itu bukan tempat mencari keuntungan. Kalau mau cari untung, jabatan ini bukan jalannya. Salah sedikit bisa berurusan dengan hukum,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh kepala desa di Kabupaten Pelalawan diawasi secara ketat oleh Inspektorat dalam penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
“Tidak ada kepala desa yang kebal hukum. Kalau ada penyimpangan, pasti diperiksa dan diproses. Jadi jangan mudah percaya dengan isu-isu yang tidak jelas,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Eri Suparjan mengajak seluruh masyarakat dan rekan media untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan menyaring informasi sebelum menyebarkan berita yang belum tentu benar.
“Dalam waktu dekat saya dan keluarga akan berangkat umrah. Kami memohon maaf jika selama ini ada ucapan atau tindakan yang kurang berkenan, baik disengaja maupun tidak. Mohon doanya agar perjalanan ibadah kami lancar,” tutupnya.










