Bantaeng,(tabloidpilarpost.com) — Ratusan massa dari Aliansi Gerakan Hak Buruh menggelar aksi damai dengan menduduki Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng, Senin (8/9) siang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum adanya kejelasan penyelesaian konflik antara buruh dan pihak PT Huadi Nickel Alloy Indonesia.
Massa aksi yang memadati ruas Jalan Poros Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, membawa spanduk bertuliskan “Aksi Kawal Hak Buruh KIBA, Bantaeng Darurat Demokrasi.” Mereka mayoritas merupakan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Pertambangan Industri dan Energi (SBIPE KIBA), serta mendapat dukungan dari sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa, di antaranya ANSOR, PMII, GMNI, SEMMI, FMN, HMI, HPMB Raya, dan AGRA.
Dalam orasinya, aliansi menuntut DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dan menyelesaikan polemik yang dinilai telah lama mengabaikan hak-hak buruh. Mereka bahkan mengancam akan menyegel kantor DPRD jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Merespons tekanan itu, DPRD Kabupaten Bantaeng langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Hasilnya, enam fraksi — yakni Demokrat, NasDem, PKS, PKB, PPP, dan PAN — sepakat membentuk Pansus guna mencari solusi yang adil dan transparan.
Keputusan tersebut disambut baik oleh perwakilan massa aksi. Meski begitu, mereka menegaskan akan terus mengawal proses hingga keadilan benar-benar berpihak kepada buruh.
“Pembentukan Pansus adalah langkah awal. Tapi kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengawasi agar tidak ada lagi hak buruh yang diabaikan,” tegas salah satu orator aksi.
Aksi ini menjadi perhatian publik dan menandai meningkatnya ketegangan antara elemen buruh dan perusahaan tambang di wilayah Bantaeng.
![]()









