https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sulawesi

Sekda Bantaeng Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng

Ismail by Ismail
08/07/2025
in Pilar Sulawesi
0
Sekda Bantaeng Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng

Bantaeng, (Tabloidpilarpost.com),  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Selasa, 8 Juli 2025.

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca juga:

  • Hadiri Rapat Paripurna, Pj. Bupati Bantaeng: "Wujudkan Pembangunan Yang Bermuara Pada…
  • Sekda Bantaeng Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, membacakan jawaban eksekutif atas tanggapan, saran, dan himbauan dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng dalam Rapat Paripurna DPRD.

Diantaranya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dan kompas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sekda menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta regulasi turunannya. “Dokumen ini dihadirkan sebagai acuan dan rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantaeng”, tuturnya.

Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengenai pelaksanaan kegiatan fisik 2024 pada pekerjaan pembangunan puskesmas.


“Dapat kami sampaikan bahwa keterlambatan pelaksanaan pekerjaan pembangunan atau rehab puskesmas telah melalui proses audit dan pengawasan APIP tentunya mengacu pada kontrak yang telah disepakati bersama dan dokumen administrasi termasuk addendum kontrak dimaksud, dan juga denda keterlambatannya”, katanya.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Tim Khusus Forwatu Banten serahkan Surat Laporan & Somasi ke Satpol-PP dan Kepala Desa Lokasi Penjualan Miras

Next Post

Dinas PUPR Provinsi Lanjutkan Pengaspalan Jembatan di Desa Muara Lawai

Berita Lainnya

Bupati Bantaeng Lepas 19 Atlet BINPRES PELTI, Siap Berlaga di Kejuaraan IMTC Sulsel

Bupati Bantaeng Lepas 19 Atlet BINPRES PELTI, Siap Berlaga di Kejuaraan IMTC Sulsel

by Ismail
28/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, melepas kontingen Bina Prestasi (BINPRES) Persatuan Lawn Tennis Indonesia (PELTI) Kabupaten...

Emas Perdana Pickleball Bantaeng, Ketua KONI: Modal Positif Menuju PORPROV XVIII

Emas Perdana Pickleball Bantaeng, Ketua KONI: Modal Positif Menuju PORPROV XVIII

by Ismail
27/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Prestasi membanggakan ditorehkan atlet pickleball Kabupaten Bantaeng. Aulia Virna Yuniar, yang akrab disapa Virna, berhasil meraih medali...

HKG PKK ke-54 Bantaeng, Bupati Apresiasi Peran PKK Turunkan Stunting hingga 5,8 Persen

HKG PKK ke-54 Bantaeng, Bupati Apresiasi Peran PKK Turunkan Stunting hingga 5,8 Persen

by Ismail
27/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Ny. Gunya Paramasukhaputri, menghadiri...

Gunya Paramasukhaputri Buka Rakor Registrasi Posyandu Era Baru di Bantaeng

Gunya Paramasukhaputri Buka Rakor Registrasi Posyandu Era Baru di Bantaeng

by Ismail
27/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri, menghadiri sekaligus...

Ny. Gunya Paramasukhaputri Lantik Nur Asmi sebagai Ketua TP PKK Desa Pattallassang

Ny. Gunya Paramasukhaputri Lantik Nur Asmi sebagai Ketua TP PKK Desa Pattallassang

by Ismail
26/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bantaeng, Ny. Gunya Paramasukhaputri, melantik Nur Asmi...

Ketua TP PKK Bantaeng Buka Seminar Kesehatan Reproduksi, Perempuan dan Anak Jadi Perhatian

Ketua TP PKK Bantaeng Buka Seminar Kesehatan Reproduksi, Perempuan dan Anak Jadi Perhatian

by Ismail
26/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) -  Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri, menghadiri sekaligus membuka Seminar...

Next Post
Dinas PUPR Provinsi Lanjutkan Pengaspalan Jembatan di Desa Muara Lawai

Dinas PUPR Provinsi Lanjutkan Pengaspalan Jembatan di Desa Muara Lawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In