https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Kurang dari 24 Jam Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas, Korbannya Seorang Pelajar

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
05/06/2025
in Pilar Lampung
0
Kurang dari 24 Jam Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas, Korbannya Seorang Pelajar

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com), Jajaran Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar SMP di Kampung Karang Endah.

Dua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam usai kejadian berkat kerja keras Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar.

Baca juga:

  • Ungkap Kasus , Polsek Terbanggi Besar Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Di Karang Endah
  • Polsek Terbanggi Besar Bertindak Cepat, Tangkap Pelaku Pencurian

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 3 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban AS (14) saat itu hendak pulang kerumah usai membeli bensin menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BE 2456 GMK.

“Ketika melewati Jalan 2 Kampung Karang Endah, korban diberhentikan oleh dua orang tidak dikenal. Salah satu pelaku mengancam korban dengan senjata yang menyerupai senjata api, lalu mengambil paksa sepeda motor milik korban dan membawa korban sejauh satu kilometer sebelum diturunkan di jalan,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (5/6/25).

Usai menurunkan korban, lanjutnya, para pelaku kemudian melarikan diri ke arah Bandar Jaya dengan membawa sepeda motor dan 1 unit handphone milik korban.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13,5 juta, dan orang tua korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Terbanggi Besar.

Setelah menerima laporan dari ayah korban yakni SO (40) warga Kampung Karang Endah, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Rabu (4/6/25) sore, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap pelaku inisial AZ (16) dan RH (20), keduanya merupakan warga Kampung Indra Putra Subing, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

“Dari tangan para pelaku, kami berhasil mengamankn barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 2456 GMK dan 1 unit Hp merk Poco milik korban, serta sebilah senjata tajam jenis laduk,” ungkapnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan anak-anaknya, khususnya di malam hari.

“Kami mengingatkan kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, jangan biarkan mereka keluar malam tanpa pengawasan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan,” tutup Kapolsek.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kecamatan Negeri Agung Rayakan Dengan Bersih –  Bersih  Halaman.

Next Post

Pembagian BLT-DD untuk KPM Ekstrem Triwulan Kedua Digelar di Kampung Tanjung Raya

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar Aktif Sambangi Warga Slusuban, Polisi Hadir Jadi Solusi

Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar Aktif Sambangi Warga Slusuban, Polisi Hadir Jadi Solusi

by Dedi Jauhari
23/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, terus aktif...

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Meringkus Empat Pelaku Terduga Pencuri Kabel, Kerugian Perusahaan Ditaksir Rp105 Juta

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Meringkus Empat Pelaku Terduga Pencuri Kabel, Kerugian Perusahaan Ditaksir Rp105 Juta

by Dedi Jauhari
23/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com), Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan...

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Sertijab Kapolsek dan Lantik Kasi Humas, 8 Pejabat Bergeser

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Sertijab Kapolsek dan Lantik Kasi Humas, 8 Pejabat Bergeser

by Dedi Jauhari
20/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah...

Kapolres Lampung Tengah Tinjau Kebakaran TPA Bandar Jaya, Mobil AWC Dikerahkan untuk Pendinginan

Kapolres Lampung Tengah Tinjau Kebakaran TPA Bandar Jaya, Mobil AWC Dikerahkan untuk Pendinginan

by Dedi Jauhari
19/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir...

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

by Dedi Jauhari
19/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -– Kepadatan aktivitas masyarakat pada pagi hari menjadi perhatian jajaran Polres Lampung Tengah. Untuk memastikan arus lalu...

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Labupaten Lampung, (tabloidpilarpost.com) -  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengamankan seorang pria berinisial DS (32), warga Kampung Nambah...

Next Post
Pembagian BLT-DD untuk KPM Ekstrem Triwulan Kedua Digelar di Kampung Tanjung Raya

Pembagian BLT-DD untuk KPM Ekstrem Triwulan Kedua Digelar di Kampung Tanjung Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In