Muara Enim, (Tabloidpilarpost.com), Kemacetan panjang kembali terjadi di Jalan Lintas Baturaja-Muara Enim, tepatnya di depan Kompi C 141 Karang Asam. Kali ini disebabkan oleh kerusakan truk angkutan batu bara bernomor polisi BE 8320 AUC milik PT MRJS, yang bekerja sama dengan PT WSL dari Desa Karang Raja. Kerusakan terjadi pada bagian engine, menyebabkan truk tidak dapat dioperasikan dan menghambat lalu lintas.
Ketua Ormas MB PKRI CADSENA, Amat Nangwi (Jangkok), yang berada di lokasi, menyoroti kembali lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas truk tambang. Saat berbincang dengan sopir truk, diketahui bahwa penanggung jawab perusahaan adalah seseorang bernama Pak Jul, yang juga memberikan nomor kontak saat dimintai konfirmasi oleh awak media.
Warga dan organisasi masyarakat mengeluhkan berbagai dampak negatif aktivitas truk batu bara, seperti:
Kemacetan parah
Polusi udara akibat asap knalpot
Perilaku sopir yang ugal-ugalan
Kerusakan jalan dan ketidaknyamanan berkendara
Ketua MB PKRI juga mempertanyakan diamnya pemerintah daerah dalam menghadapi masalah ini. Ia menyatakan belum pernah mendengar ada pejabat yang benar-benar vokal dan konkret dalam mencari solusi atas permasalahan menahun ini.
Situasi ini mencerminkan pentingnya:
1. Evaluasi ulang kebijakan transportasi tambang di Muara Enim.
2. Penindakan tegas terhadap perusahaan yang lalai.
3. Keterlibatan aktif pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun regulasi yang melindungi kenyamanan masyarakat umum..
( tiam )









