https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Ini Dasar Pelaku Penggelapan Ditahan Polres Lampung Tengah

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
27/07/2024
in Pilar Lampung
0
Ini Dasar Pelaku Penggelapan Ditahan Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Satuan Kriminalitas (Sat Reskrim) Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menahan seorang kakek berusia 72 Tahun, yang diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit gensert senilai Rp 350 juta, Kamis (25/7/24).

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim AKP Nikolas Bahas Yudhi Kurnia S.I.K., M.H. M.Si, didampingi dengan Kasi Humas Kompol Sayidina Ali dan Kanit Tipikor Iptu Pande Putu Yoga S.Tr. K, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.Si saat di konfirmasi, Sabtu (24/8/24).

Baca juga:

  • Seorang pelajar berusia 12 tahun menjadi korban asusila setelah berkenalan dengan…
  • Oknum Bidan Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Nenek Kini Ditahan di…

Menurut Kasat Reskrim, ditahannya MS (72), Warga Villa Citra, Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Suka Bumi Bandar Lampung, karena diduga telah melakukan penggelapan satu unit genset merk Catepillar 500 KVA , pada Bulan September 2021 lalu.

Genset tersebut merupakan milik Pabrik Singkong Tri Karya Manunggal, yang berada di Kampung Sri Kencono Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Pabrik yang bergerak dibidang pengolahan singkon tersebut merupakan milik 3 orang, yakni TKF, WJH dan MS.

“Pabrik Tri Karya Manunggal tersebut berproduksi sejak tahun 1997 sampai dengan akhir 2019. Diakhir tahun 2019, pabrik tersebut sudah tidak berproduksi karena ada alat pabriknya meledak dan rusak sehingga pabrik sudah tidak bisa beroprasi atau tutup,” jelasnya.

AKP Nikolas memaparkan, di tahun 2021, TKF mendapat informasi bahwa beberapa alat yang ada di pabrik tersebut sudah tidak ada ditempat alias hilang.

Merasa aset perusahaan ada yang hilang, TKF warga Jalan Martadinata Blok 55 No. 6 Cipedes Kota Tasikmalaya Jawa Barat itu melaporkan peristiwa tersebut ke Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

“Berbekal laporan dari pelapor, kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dan dari lokasi tersebut, anggota menghimpun berbagai keterangan,” imbuhnya.

Dari hasil olah TKP, kata AKP Nikolas, Polisi mendapatkan petunjuk, bahwa genset tersebut diduga digelapkan oleh MS.

Terhadap Sdr. MS telah ditetapkan sebagai Tersangka dan terhadap Tersangka telah dilakukan panggilan sebanyak 2 kali.

Dalam panggilan pertama Tersangka dijadwalkan untuk diambil keterangannya pada Tanggal 8 April 2024 namun tidak hadir dengan alasan sakit dan sedang berobat ke Malaysia, kemudian melalui Penasihat Hukum tersangka melampirkan surat Berobat ke Penang Malaysia serta PH mengirimkan permohonan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan serta berjanji akan datang di akhir bulan Mei 2024.

Namun kembali lagi Tersangka tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Atas hal tersebut maka dilakukan panggilan yang ke 2 terhadap tersangka dan dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali Tanggal 30 Mei 2024 dan kembali lagi Tersangka tidak hadir dengan alasan kembali lagi berobat ke Malaysia.

Selanjutnya melalui Penasihat Hukum bahwa berjanji sepulang dari Malaysia akan mengantar Tersangka Ke Polres Lampung Tengah.

Penyidik/ Penyidik Pembantu kembali berkoordinasi dengan Penasihat Hukum Tersangka dan melalui PH bahwa Tersangka siap untuk diambil keterangannya pada Tanggal 27 Juni 2024, namun kembali lagi Tersangka beralasan sedang sakit dan di rawat di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung.

Berdasarkan keterangan tersebut maka penyidik/ penyidik pembantu melakukan pengecekan ke RS. Advent Bandar Lampung dan ternyata Tersangka MS tidak berobat di Rumah sakit tersebut di Tanggal tersebut.

Kemudian pada Tanggal 29 Juni 2024 melalui Penasihat Hukum Tersangka bahwa Tersangka dibawa ke Jakarta dan kembali lagi direncanakan akan berobat kembali ke Malaysia.

Saat itu kembali lagi Penyidik/ Penyidik Pembantu menanyakan Surat Keterangan berobat Tersangka namun Tersangka tidak juga pernah mengirimkan surat Keterangan berobat dan foto Timestamp pada saat berobat sebagaimana yang telah Tersangka sampaikan.

Terindikasi bahwa Tersangka hanya menjadikan alasan untuk tidak hadir untuk memenuhi panggilan, maka Penyidik/ Penyidik Pembantu melakukan upaya paksa berupa menetapkan Tersangka MS dalam Daftar Pencarian Orang dan melakukan pencekalan terhadap Tersangka melalui Imigrasi.

“Alhasil, MS kami amankan di Bandara Radin Intan, setelah turun dari pesawat, pada 25 juli bulan lalu,” ungkapnya.

Saat ini, MS dan barang-bukti diamankan di Mapolres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut.

“Selama diamankan, MS mendapatkan hak-haknya sebagai tersangka, pengecekan medis terus dilakukan secara berkala, dan hasil rekam medisnya MS diterangkan sehat dan cenderung stabil saat diperiksa oleh Dokkes, ” pungkasnya.

Dalam perkara dugaan penggelapan genset senilai Rp 350 juta itu, MS dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana. (Dedy)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Peduli Kesehatan Ibu dan Anak, Pj. Bupati Bantaeng Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Stunting Award dan Launching Buku KIA

Next Post

Pj.Bupati Empat Lawang Hadiri Secara Langsung launcing Pekan Imunisasi Nasional

Berita Lainnya

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Sertijab Kapolsek dan Lantik Kasi Humas, 8 Pejabat Bergeser

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Sertijab Kapolsek dan Lantik Kasi Humas, 8 Pejabat Bergeser

by Dedi Jauhari
20/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah...

Kapolres Lampung Tengah Tinjau Kebakaran TPA Bandar Jaya, Mobil AWC Dikerahkan untuk Pendinginan

Kapolres Lampung Tengah Tinjau Kebakaran TPA Bandar Jaya, Mobil AWC Dikerahkan untuk Pendinginan

by Dedi Jauhari
19/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir...

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

by Dedi Jauhari
19/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -– Kepadatan aktivitas masyarakat pada pagi hari menjadi perhatian jajaran Polres Lampung Tengah. Untuk memastikan arus lalu...

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Labupaten Lampung, (tabloidpilarpost.com) -  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengamankan seorang pria berinisial DS (32), warga Kampung Nambah...

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel perdana sekaligus memberikan arahan kepada...

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

by Dedi Jauhari
10/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengungkap dugaan tindak pidana...

Next Post
Pj.Bupati Empat Lawang Hadiri Secara Langsung launcing Pekan Imunisasi Nasional

Pj.Bupati Empat Lawang Hadiri Secara Langsung launcing Pekan Imunisasi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In