Gowa, (tabloidpilarpost.com) – Aliansi Pemuda Bontomarannu Bersama Ormas Islam di undang dialog Oleh Camat Bontomarannu, Muh Syarat AP. Dalam dialog tersebut turut Hadir Ketua FKUB Kab. Gowa, MUI Kec. Bontomarannu, Muhammadiyah , Nahdatul Ulama , Wahda Islamiyah dan An nadzir Serta Hadir Kepala kelurahan Romanglompoa dan Kepala Lingkungan Mawang.
Dalam dialog tersebut, Aburizal S.H Selaku Jendral Lapangan Aliansi Pemuda Bontomarannu Mengucapkan Terimakasih kepada bapak camat Bontomarannu karna telah menginisiasi pertemuan tersebut. Kami sangatlah Toleransi dan Hadirnya kami di sini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah. Terkait Unjuk Rasa Kemarin Harusnya tidaklah terjadi ketika pemerintah melakukan sosialisasi ataupun dialog dengan tokoh agama. Kami cinta damai, namun sekali lagi kami tegaskan Terkait Polemik Pembangunan Rumah Ibadat Huria Kristen Batak protestan dan Filadelfia Haruslah sesuai dengan Hukum Positif yang berlaku, Negara Indonesia adalah negara Hukum, Maka Seluruh Pembangunan rumah ibadat harus lah sesuai dengan regulasi ataupun aturan yang berlaku.
Camat Bontomarannu, Muh Syafaat Ap menegaskan Kami selaku pemerintah akan mengevaluasi hal tersebut dengan beberapa masukan dari ormas Islam dan Aliansi Pemuda Bontomarannu dengan Harapan dapat di selesaikan dengan Restoratif Of Justice. Kami Menjaga Bontomarannu jangan sampai di anggap intoleransi. Ini kami akan evaluasi dan akan kami undang lagi pekan depan untuk membahas hal ini, semoga ada jalan keluar. Tegas nya.
Lanjut, Aburizal S.H menegaskan. Jika tidak ada Solusi atau pemecahan masalah terkait dengan Polemik Pembangunan Rumah Ibadat di romanglompoa, Kami akan Tempuh Jalur Litigasi, 2 Alat Bukti Sudah Cukup. Pada prinsipnya Ketika data 60 KTP betul adanya dan Sesuai Fakta di lapangan, Reel ada nya tanpa adanya dugaan Permufakatan Jahat ataupun manipulasi data, Maka kami akan mundukung pembangunan Rumah ibadat tersebut, Namun Jika terbukti adanya dugaan Manipulasi data, kami minta sikap tegas pemerintah.
Ratna Selaku masyarakat romanglompoa yang ikut hadir dalam proses dialog mengungkapkan, Keluarga saya juga ada ikut dalam daftar persetujuan pembangunan rumah ibadat namun pada saat proses pengumpulan tanda tangan, pihak gereja mengatakan untuk keperluan pembangunan pagar.
Ketua Muhammadiyah Gowa Selaku Anggota FKUB Berharap Polemik ini segera bisa terselesaikan, Jika di tempuh jalur Litigasi,FKUB pun akan menjadi saksi dalam kasus ini.
Lurah Romanglompoa Mengakui Jika data dukungan Pembangunan Rumah ibadat Filadelfia Itu data lama , Data 3 atau 2 tahun yang lalu dan Untuk Huria Kristen Batak protestan karna adanya polemik, sampai sekarang belum kami tanda tangani.
Muhajir Selaku Ketua FKUB Berjanji Akan mengevaluasi rekomendasi terkait pembangunan rumah ibadat Filadelfia jika terbukti adanya Kekeliruan atau Permufakatan Jahat dalam pengumpulan data. Dan Untuk Huria Kristen Batak protestan Berkas Persyaratan nya sampai sekarang belum masuk ke FKUB
Di akhir dialog nya, Camat Bontomarannu Berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut.
(Ali Nompo Tpp/Raja Tpp)
![]()









