Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Tim sukses bersama dengan Caleg unggulan mereka melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu, 6 Maret 2024. Sebelumnya, mereka juga mengunjungi Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cipatat KBB.

Kunjungan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berlangsung pada 14 Februari 2024. Salah satu anggota tim sukses Caleg DPRD KBB, Jo Setiadi, menyatakan adanya beberapa dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan kepada pihak pengawas pemilu.
“Dugaan kejanggalan terjadi di tingkat PPS/PPK dan dalam sidang pleno Kecamatan Cipatat. Ini sebagai respons terhadap kinerja PPK Cipatat yang kurang memuaskan, oleh karena itu kami melaporkannya ke Panwascam dan Bawaslu,” kata Jo di Ngamprah.
Mereka juga menyampaikan bukti terkait dugaan praktik money politik di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 KBB, yang mencakup tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Cikalongwetan, Cipendeuy, dan Cipatat.

“Selain itu, juga ada dugaan pelanggaran money politik. Kami memiliki beberapa bukti dan saksi pendengarannya,” tambahnya.
Tim tersebut mengharapkan agar pihak pengawas pemilu segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, karena kami merasa dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, mengkonfirmasi bahwa pihaknya baru menerima aduan terkait dugaan money politik dari Partai Nasdem.
“Intinya, kami menerima laporan dari Nasdem mengenai dugaan money politik. Namun, kami belum mengetahui detailnya dan belum melihat buktinya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menelaah aduan tersebut, mengingat peraturan Bawaslu nomor 7 mengenai temuan dan laporan memiliki batas waktu tujuh hari sejak diketahui.
“Kami akan meneliti kapan laporan ini diketahui, apakah sebelum hari pemungutan suara atau pada hari pencoblosan,” pungkasnya.
***Red









