Surabaya, (tabloidpilarpost.com) – Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.
Komitmen tersebut diperkuat Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) melalui keikutsertaan dalam kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 sekaligus pengarahan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Kamis (24/9/2026), dan dihadiri Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo, A.Md.IP., S.H., bersama Kepala Seksi Pengelolaan dan Operator Penganggaran.
Supervisi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan mengenai Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027.
Dalam agenda tersebut, rincian kebutuhan anggaran diteliti dan dievaluasi secara cermat. Setiap komponen belanja menjadi perhatian untuk memastikan perencanaan dan penggunaan anggaran tetap berpedoman pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain itu, penyusunan anggaran harus memiliki keterkaitan dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Artinya, anggaran tidak hanya dipandang dari sisi penyerapan, tetapi juga harus dapat menunjukkan hubungan yang jelas antara program, kegiatan, keluaran, dan manfaat yang dihasilkan.
Dalam pengarahan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, unit kerja didorong menyusun perencanaan anggaran secara rasional dan terukur.
Orientasi penganggaran tidak semata-mata mengejar tingkat penyerapan, melainkan memastikan setiap alokasi memiliki tujuan dan manfaat yang jelas.
Bagi Rutan Kelas I Surabaya, proses tersebut menjadi momentum untuk memastikan perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2027 mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Perencanaan yang lebih presisi diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk berbagai kebutuhan pelayanan dan pembinaan warga binaan.
Rutan Kelas I Surabaya berkomitmen mengarahkan perencanaan anggaran untuk mendukung program pembinaan warga binaan, peningkatan kualitas pelayanan, pemenuhan hak-hak dasar, penguatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas layanan kunjungan bagi masyarakat.
Dengan demikian, pengelolaan anggaran diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif.
Setiap kebijakan anggaran perlu diarahkan agar memiliki dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang dapat dirasakan masyarakat maupun warga binaan.
Supervisi dan evaluasi secara berkelanjutan menjadi salah satu instrumen untuk memastikan perencanaan dan pengelolaan anggaran tetap berada dalam koridor yang telah ditetapkan.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara.
Setiap anggaran diharapkan dapat direncanakan secara cermat, digunakan secara terukur, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.









