Malang, (tabloidpilarpost.com) – Polemik pasca eksekusi pengosongan rumah dan lahan sengketa di wilayah Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada rumah penampungan yang disediakan bagi Yulis Nurhayati setelah pelaksanaan eksekusi.
Yulis Nurhayati mengaku keberatan dengan kondisi rumah penampungan yang berada di wilayah Sumbersuko. Menurutnya, tempat yang disediakan oleh pihak Li’ani tersebut tidak layak untuk ditempati karena kondisi bangunan yang dinilai memprihatinkan.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026), Yulis mengungkapkan bahwa rumah yang ditempatinya tidak sesuai dengan harapan maupun informasi yang sebelumnya disampaikan kepadanya.
“Kondisinya mengenaskan, Pak. Tidak layak ditempati dan tidak sesuai dengan yang disampaikan waktu itu,” ujar Yulis kepada awak media.
Ia menjelaskan, salah satu permasalahan utama yang dihadapi adalah kondisi atap rumah yang bocor saat hujan turun. Situasi tersebut membuat dirinya merasa tidak nyaman dan kesulitan untuk menempati rumah tersebut dalam jangka waktu lama.
Akibat kondisi tersebut, Yulis mengaku memilih meninggalkan rumah penampungan dan berpindah ke lokasi lain yang dianggap lebih aman dan layak untuk ditempati.
“Kalau hujan bocor, jadi saya tidak bisa bertahan di sana dan memilih pindah ke tempat lain,” tambahnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Yulis belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai lokasi tempat tinggalnya saat ini.
Pernyataan Yulis tersebut menimbulkan pertanyaan terkait standar kelayakan rumah penampungan yang disediakan pasca pelaksanaan eksekusi. Sejumlah pihak berharap adanya penjelasan resmi dari pihak Li’ani mengenai kondisi bangunan tersebut serta alasan penempatannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Li’ani belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tudingan bahwa rumah penampungan yang disediakan tidak layak huni.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan menyeluruh.
Diketahui, sengketa rumah dan lahan yang berujung pada pelaksanaan eksekusi di wilayah Clumprit sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Meski eksekusi telah dilaksanakan, sejumlah persoalan turunan masih terus bermunculan, termasuk terkait tempat tinggal sementara bagi pihak yang terdampak.
Perkembangan terbaru mengenai persoalan ini masih akan terus dipantau, termasuk langkah hukum yang disebut akan ditempuh oleh pihak termohon serta klarifikasi dari seluruh pihak yang terlibat.









