OKU, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, memfasilitasi pelaksanaan pemilihan Ketua RW 03 periode 2026–2031 yang berlangsung di aula Kantor Kelurahan Kemalaraja, Senin (11/05/2026).
Pemilihan tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Kemalaraja, Dede Renvi Graziani, S.H., bersama Kasi Pemerintahan Kelurahan Kemalaraja, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta para Ketua RT 07, 08, 09, 10, dan RT 20 yang berada di wilayah RW 03.
Dalam proses pemilihan itu, Hardi Aswarman resmi ditetapkan sebagai Ketua RW 03 secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal. Sebelumnya, calon lainnya yakni Asnawi yang merupakan mantan Ketua RW, mengundurkan diri dua hari sebelum pelaksanaan pemilihan.
Penetapan Hardi Aswarman dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan lima RT yang memiliki hak suara, yakni RT 07, RT 08, RT 09, RT 10, dan RT 20, yang secara bulat menyetujui dirinya memimpin RW 03 untuk periode 2026–2031.
Lurah Kemalaraja, Dede Renvi Graziani, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua RW terpilih dan berharap dapat segera beradaptasi serta menjalin kerja sama dengan seluruh RT demi mendukung program pemerintah kelurahan maupun Pemerintah Kabupaten OKU.
“Selamat bertugas dan selamat datang kepada RW kita yang baru. Saya berharap agar segera dapat beradaptasi dan menjalin kolaborasi dengan RT-RT yang ada di lingkup wilayah RW 03 dalam mendukung program pemerintah, tentunya bersama kami Kelurahan Kemalaraja,” ujar Dede.
Ia juga menegaskan bahwa seorang Ketua RW tidak hanya bertugas mengoordinasikan RT di wilayahnya, tetapi juga harus siap turun langsung melayani masyarakat apabila dibutuhkan.
“Saat ada warga yang membutuhkan pelayanan, seorang RW harus bisa menggantikan peran RT jika RT tersebut sedang tidak berada di tempat atau mengalami kendala dalam menjalankan tugasnya. Saya tidak ingin ada laporan warga bahwa RW sulit ditemui atau dihubungi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan RW 03, Hendri Marico, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pembentukan panitia hingga masa sanggah.
“Semua tahapan sudah kita lakukan, mulai dari rapat musyawarah susunan panitia, menyebarkan pengumuman pendaftaran dengan batas waktu pendaftaran selama tiga hari ditambah satu hari masa sanggah,” jelas Hendri.
Menurutnya, suksesnya pelaksanaan pemilihan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi panitia karena seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Suksesnya acara pemilihan ketua RW hari ini tentunya menjadi kebanggaan bagi kami selaku panitia. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir, khususnya Lurah Kemalaraja yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” tandasnya.
![]()









