Surabaya, (tabloidpilarpost.com) – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) melalui perwakilannya, Rini Puspita Sari, melakukan pendataan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Yayasan Bangga Indonesia Maju, Rabu (15/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di kantor yayasan yang berlokasi di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Pendataan ini merupakan bagian dari upaya Kemensos dalam memastikan lembaga sosial yang aktif benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah. Proses verifikasi mencakup legalitas lembaga, kelengkapan administrasi, hingga penilaian kelayakan operasional.
Menurut Rini Puspita Sari, akurasi data LKS menjadi kunci dalam mendukung efektivitas berbagai program kesejahteraan sosial. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran sekaligus melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap lembaga sosial.
“Pendataan ini bertujuan memastikan setiap lembaga berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat peran mereka dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan lembaga sosial di daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting guna mengoptimalkan pelaksanaan program-program sosial di lapangan.
Ketua Umum Yayasan Bangga Indonesia Maju, Mei Teguh, bersama jajaran pengurus menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai pendataan tersebut menjadi kesempatan untuk meningkatkan tata kelola administrasi lembaga sekaligus membuka peluang dukungan dari pemerintah dalam pengembangan program ke depan.
Selama proses berlangsung, tim Kemensos melakukan pengisian data, pemeriksaan dokumen, serta diskusi terkait berbagai program yang telah dijalankan oleh yayasan.
Melalui pendataan ini, diharapkan terbentuk basis data LKS yang lebih akurat dan terintegrasi. Hal ini penting sebagai dasar dalam meningkatkan kualitas layanan sosial serta memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Surabaya.









