Tulungagung, (tabloidpilarpost.com) – DPRD Tulungagung menegaskan perannya sebagai pengawal arah kebijakan daerah melalui Rapat Paripurna yang mengagendakan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta penerimaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Graha Wicaksana, Jumat (27/04/2026), tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan forum strategis dalam memastikan kualitas regulasi daerah sekaligus menguji akuntabilitas kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh kepala daerah.
“DPRD tidak hanya menerima laporan, tetapi akan melakukan pembahasan mendalam sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ kepada pimpinan DPRD yang ditandai dengan penandatanganan berita acara. Tahapan ini menjadi pintu awal bagi DPRD untuk melakukan telaah komprehensif terhadap capaian pembangunan selama tahun 2025.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Tulungagung, Rahadi P. Bintara, membacakan berita acara penyerahan dokumen di hadapan jajaran Forkopimda, anggota dewan, serta kepala perangkat daerah sebagai bagian dari penguatan legitimasi administratif sebelum memasuki tahap evaluasi legislatif.
Dari sisi legislasi, DPRD Tulungagung juga menegaskan komitmennya dalam menyusun regulasi yang adaptif dan responsif melalui perubahan Propemperda 2026. Sebanyak 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diproyeksikan menjadi instrumen strategis dalam menjawab berbagai persoalan daerah.
Anggota Komisi A DPRD Tulungagung dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Sawung Permadhi, menyampaikan bahwa seluruh Ranperda telah melalui proses harmonisasi dan sinkronisasi regulasi.
“DPRD memastikan setiap Ranperda yang masuk dalam Propemperda telah melalui evaluasi matang, sehingga pembahasannya lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Pembahasan Propemperda sendiri dibagi dalam tiga masa sidang. Masa sidang awal difokuskan pada isu sosial dan pelayanan publik, dilanjutkan dengan penguatan tata kelola pemerintahan dan infrastruktur, hingga perumusan kebijakan jangka panjang pada sektor strategis seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Melalui skema tersebut, DPRD berharap setiap produk hukum daerah tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Bupati Tulungagung menyampaikan sejumlah capaian kinerja, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga peningkatan pendapatan daerah. Namun demikian, DPRD menilai seluruh indikator tersebut tetap harus dikaji secara kritis guna memastikan keberlanjutan serta pemerataan manfaat bagi masyarakat.
Rapat Paripurna ini menegaskan posisi DPRD Tulungagung sebagai pilar utama dalam menjaga keseimbangan antara fungsi legislasi dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang progresif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
![]()








