Empat Lawang, (tabloidpilarpost.com) — Momentum bersejarah tercipta di Kabupaten Empat Lawang saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, melakukan kunjungan kerja resmi ke Bumi Saling Keruani Sangi Keruati, Kamis (5/2/2026).
Kunjungan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi simbol kuatnya sinergi antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat supremasi hukum di wilayah Empat Lawang.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang secara resmi menyerahkan hibah tanah seluas 2 hektare untuk pembangunan infrastruktur gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang. Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, kepada Kepala Kejari Empat Lawang.
Hibah tanah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang di bawah kepemimpinan Bupati Joncik Muhammad dalam mendukung optimalisasi kinerja kejaksaan serta memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Sarana dan prasarana ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan instrumen percepatan penanganan perkara, khususnya di Kabupaten Empat Lawang. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman ketika mencari kepastian hukum,” ujar Kajati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan Kejari Empat Lawang tidak hanya dilengkapi fasilitas perkantoran yang representatif, tetapi juga didukung dengan klinik kesehatan sebagai bagian dari pelayanan dan perhatian terhadap aparatur maupun masyarakat.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan perhatian Kajati Sumsel terhadap Kabupaten Empat Lawang. Meski singkat, ungkapan tersebut mencerminkan apresiasi dan semangat kolaborasi yang kuat.
“Terima kasih atas kehadiran Bapak Kajati di Empat Lawang. Kami merasa bangga dan semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dengan adanya kunjungan ini,” ungkap Joncik Muhammad.
Dengan adanya hibah tanah tersebut, diharapkan pembangunan kantor Kejari Empat Lawang dapat segera direalisasikan sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum, mempercepat penegakan keadilan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.









