Malang, (tabloidpilarpost.com) – Proyek plengsengan milik Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Bina Marga yang berlokasi di Kedungrampal, Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, dilaporkan mengalami kerusakan serius meski belum genap dua bulan selesai dikerjakan. Kondisi tersebut terpantau pada Selasa sore (3/2/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan plengsengan mengalami retakan, bahu jalan jebol, dan sebagian struktur ambrol. Kerusakan ini memicu sorotan publik, mengingat proyek tersebut baru saja rampung.
Pelaksana proyek, Sandi Prahana dari CV Mitra Cendikia Utama, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kerusakan terjadi akibat faktor alam, khususnya banjir kiriman dari arah kebun tebu dan sungai di sekitar lokasi.
“Menurut keterangan Kepala Desa, banjir dari arah kebun tebu meluber ke saluran air karena debitnya besar dan tidak tertampung, sehingga air meluap ke area sirtu pasangan,” jelas Sandi.
Menanggapi dugaan kualitas pekerjaan yang buruk, Sandi menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kalau dibilang jelek dari mana, Pak? Besi kami pakai sesuai ukuran, 12 dan 8, semen sudah SNI, batu dan pasir juga sesuai, pasir dari Lumajang. Semua ketebalan sirtu dan pemasangan paralon sudah sesuai gambar,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pada desain proyek tidak terdapat pekerjaan pengecoran beton di bagian atas plengsengan, melainkan hanya urukan tanah dan sirtu. Oleh karena itu, pihaknya mengerjakan proyek sepenuhnya mengikuti gambar perencanaan.
“Kalau memang di atasnya dicor beton mungkin lebih kuat, tapi di gambar tidak ada cor. Jadi kami mengikuti desain yang ada. Di belakang pasangan itu hanya urukan, kalau kena banjir besar ya ikut tergerus air,” tambahnya.
Sandi juga menyebutkan bahwa banjir dengan debit tinggi sempat membuat pasir terbawa arus ke sungai. Bahkan, Kepala Desa Sidodadi disebut berjaga di lokasi hingga tengah malam untuk memantau kondisi aliran air.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Camat Gedangan Yateno tidak memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Malang Unit Pagak melalui Sihab menyampaikan alasan sedang mengikuti kegiatan Musrenbang, dan hingga Jumat (6/2/2026) belum memberikan klarifikasi resmi.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman, S.Pd, yang juga merupakan putra daerah, menyarankan agar Kepala Desa Sidodadi segera menyampaikan laporan resmi kepada dinas terkait.
“Hal ini bukan ranah pemerintah desa, melainkan kewenangan Kabupaten Malang. Kades sebaiknya menyampaikan laporan secara resmi agar segera ditindaklanjuti dan diketahui penyebab pastinya,” ujar Sudarman.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang serta demi menjamin kualitas proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik.
![]()









