Malang, (Tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Desa Rejoyoso menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berupa beras dan minyak goreng bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (08/12/2025), bertempat di Pendopo Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Penyaluran dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Bantuan yang diberikan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng per KPM. Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Rejoyoso, Abah Abdul Manaf, pendamping PKH Kecamatan Bantur, perangkat desa, serta warga penerima undangan.
M. Lestari, atau akrab disapa Timbul, selaku Kaur Kesra Desa Rejoyoso, menjelaskan bahwa penyaluran kali ini menyasar 662 KPM, sesuai data yang diterbitkan pemerintah melalui Dinas Sosial.
“Data penerima ini berdasarkan desil atau rating kemiskinan. Yang berhak menerima adalah warga pada desil 1 sampai 5. Di atas desil 6 sampai 10 masuk kategori mampu dan tidak berhak menerima bantuan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa desa tidak memiliki kewenangan mengubah daftar penerima, karena nama dan alamat KPM sudah ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan data kesejahteraan.
“Daftar ini tidak bisa kami ubah. Kalaupun bisa, prosesnya sangat sulit dan tetap menyesuaikan desil penerima. Jika ada warga yang tidak menerima namun masuk desil 1–5, akan kami usulkan untuk periode berikutnya,” tambahnya.
Timbul juga mengimbau agar warga penerima tidak berlebihan dalam menyikapi bantuan tersebut agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Sementara warga yang belum menerima diminta untuk memeriksa status desil masing-masing sebagai dasar kelayakan.
Warga penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat, pemerintah desa, serta perangkat yang terlibat dalam proses distribusi.
Penyaluran bantuan dilaksanakan secara kolaboratif antara Pemdes Rejoyoso, pendamping PKH, dan perangkat desa. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari untuk menghindari antrean panjang dan menjaga ketertiban.
![]()









