https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 26 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

520 Ribu Batang Rokok & 1.235 Liter Miras Ilegal Dimusnahkan di Trenggalek

Wabup: “Ini Komitmen Kami Memberantas Segala Bentuk Aktivitas Ilegal”

Eddy Mursid by Eddy Mursid
20/11/2025
in Pilar Jatim
0
520 Ribu Batang Rokok & 1.235 Liter Miras Ilegal Dimusnahkan di Trenggalek

Trenggalek, (tabloidpilarpost.com)  – Halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek berubah tegang saat api membara memusnahkan tumpukan barang bukti rokok dan minuman beralkohol ilegal. Sebanyak 520.104 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 1.235,19 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan B dan C resmi dihancurkan dalam kegiatan pemusnahan, Rabu (19/11/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Blitar dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek. Dari aktivitas ilegal ini, negara ditaksir mengalami kerugian Rp542.245.115, sementara total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp870.053.030.

Baca juga:

  • Pemkot Cimahi Berkomitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal
  • Pemkot Cimahi Ingatkan Dampak Buruk Jual Rokok Ilegal

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penindakan.

“Saya berterima kasih kepada Bea Cukai Blitar dan Jawa Timur, juga Satpol PP dan Kebakaran Trenggalek yang telah berhasil mengumpulkan sekian banyak barang bukti ini,” ucapnya.

Menurutnya, pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberantas segala bentuk kegiatan ilegal.

“Ini komitmen kami di Kabupaten Trenggalek untuk memberantas apa pun yang berbau ilegal. Tidak hanya soal rokok dan minuman yang merusak, tapi seluruh aktivitas ilegal di kabupaten kita,” tegasnya.

Syah menambahkan, pemerintah daerah akan meningkatkan patroli guna mencegah peredaran barang ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat agar hanya membeli produk rokok legal.

“Membeli rokok legal itu ibarat kata Pak Agus, salah satu kunci masuk surga, karena cukainya sudah separuh dari harga rokok itu sendiri,” candanya.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmaji, menjelaskan bahwa wilayah Jatim II merupakan salah satu pusat produksi rokok terbesar di Indonesia.

“Jatim II ini termasuk produsen rokok terbesar ke-2. Karena itu, peredarannya pun besar, termasuk potensi munculnya rokok ilegal,” ungkapnya.

Ia menjelaskan ada dua jenis rokok ilegal yang menjadi fokus penindakan:

  1. Rokok dalam negeri tanpa cukai sama sekali,
  2. Rokok dengan cukai tidak sesuai peruntukan atau menggunakan pita cukai milik pihak lain.

Agus menegaskan bahwa DJBC akan terus meningkatkan penegakan hukum bersamaan dengan pendekatan sosio-kultural mengingat industri tembakau sangat berkaitan dengan ekonomi kerakyatan.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini mencapai 520.104 batang rokok dan 1.235,19 liter minuman beralkohol. Ayo cegah peredaran rokok ilegal. Merokok pun, kalau bisa, yang legal agar memberikan manfaat bagi negara,” tandasnya.

Loading

Tags: Kanwil DJBCpemusnahan barang-barang ilegal
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Muara Enim Bergejolak di Hari Jadi ke-79: Massa Gempur Dugaan Permainan Proyek Pemerintah

Next Post

DPRD Tulungagung Tetapkan Propemperda 2026 dan Setujui RAPBD 2026

Berita Lainnya

HSN CUP 2026 GP Ansor Pagelaran Diikuti 34 SD dan MI, Cetak Generasi Muda Berprestasi

HSN CUP 2026 GP Ansor Pagelaran Diikuti 34 SD dan MI, Cetak Generasi Muda Berprestasi

by Suryadi Eka Dharma
26/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Pagelaran menggelar turnamen HSN CUP 2026 di Lapangan...

Pesona Rejoyoso Vol. 2 Meriah, Kades Apresiasi Dukungan Sahara dan Partisipasi Warga

Pesona Rejoyoso Vol. 2 Meriah, Kades Apresiasi Dukungan Sahara dan Partisipasi Warga

by Suryadi Eka Dharma
26/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Karnaval budaya Nusantara Pesona Rejoyoso Volume 2 bertema “The Splendor of Nusantara” berlangsung meriah di Desa Rejoyoso,...

Jambearjo Carnival Fest 2026 Meriah, Jadi Panggung Budaya dan Penggerak UMKM Lokal

Jambearjo Carnival Fest 2026 Meriah, Jadi Panggung Budaya dan Penggerak UMKM Lokal

by Pilar Post
26/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Pesta rakyat di Bhumi Jambearjo berlangsung meriah melalui gelaran Jambearjo Carnival Fest 2026. Kegiatan ini menjadi ajang...

Viral Dugaan Pembacokan di Jalan Kenjeran Surabaya, Korban 17 Tahun Resmi Lapor Polisi

Viral Dugaan Pembacokan di Jalan Kenjeran Surabaya, Korban 17 Tahun Resmi Lapor Polisi

by Dandy Ghony
25/10/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) - Peristiwa dugaan pembacokan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Kenjeran, tepatnya di depan Gang Lebak Jaya 2,...

Patroli Skala Besar Polres Tanjung Perak Surabaya, Sejumlah Titik Rawan Dipantau hingga Dini Hari

Patroli Skala Besar Polres Tanjung Perak Surabaya, Sejumlah Titik Rawan Dipantau hingga Dini Hari

by Dandy Ghony
25/10/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, menggelar patroli kewilayahan skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin yang...

Pantai Gopit Malang Selatan, Destinasi Camping Asri yang Tawarkan Ketenangan di Tepi Laut

Pantai Gopit Malang Selatan, Destinasi Camping Asri yang Tawarkan Ketenangan di Tepi Laut

by Suryadi Eka Dharma
25/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Kawasan pesisir selatan Kabupaten Malang menyimpan beragam destinasi wisata alam yang menarik untuk dijelajahi. Salah satunya Pantai...

Next Post
DPRD Tulungagung Tetapkan Propemperda 2026 dan Setujui RAPBD 2026

DPRD Tulungagung Tetapkan Propemperda 2026 dan Setujui RAPBD 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In