Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Empat siswa SMK Negeri 2 Rangkasbitung terpaksa dipulangkan ke orang tua masing-masing setelah pihak sekolah menjatuhkan sanksi Surat Peringatan (SP) 3 akibat dugaan pelanggaran berat terhadap tata tertib sekolah.
Keempat siswa tersebut diduga tergabung dalam sebuah kelompok bernama “Besik Pamarayan” dan melakukan tindakan yang melanggar aturan sekolah, termasuk memprovokasi kelompok siswa lain ke arah yang tidak baik di lingkungan sekolah.
“Kami dari pihak kesiswaan sudah memberikan pembinaan sebelumnya. Namun karena pelanggaran yang dilakukan cukup berat, akhirnya sekolah memberikan SP 3 dan memutuskan untuk menyerahkan mereka kembali kepada orang tua masing-masing,” ujar Amir, selaku pihak Kesiswaan SMK Negeri 2 Rangkasbitung, Rabu (5/11/2025).
Sementara itu, Amri, selaku Humas SMK Negeri 2 Rangkasbitung, membenarkan tindakan tegas tersebut. Ia menyebut, para siswa itu bahkan sempat tertangkap basah saat diduga akan melakukan aksi tawuran dan langsung diamankan oleh pihak Polres Lebak untuk mendapatkan pembinaan.
“Benar, mereka sempat diamankan oleh pihak kepolisian. Setelah dibina, mereka kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut,” ungkap Amri.
Pihak sekolah menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga kedisiplinan dan kenyamanan seluruh siswa di lingkungan SMK Negeri 2 Rangkasbitung, serta sebagai peringatan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (Dase)
![]()









