Malang, (tabloidpilarpost.com) — Proyek strategis pelebaran Jalan Gondanglegi–Balekambang kembali menimbulkan keluhan dari warga terdampak. Salah satunya dialami oleh Bu Yuni, warga Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, yang kiosnya rusak akibat longsor setelah proses pengerukan saluran air di depan rumahnya.
Kepada tabloidpilarpost.com, Yuni menjelaskan bahwa pengerukan dilakukan tanpa izin dan tanpa pemberitahuan lebih dulu dari pihak pelaksana proyek. “Pengerukan dilakukan waktu saya tidak ada di rumah. Tahu-tahu tanah di depan kios sudah digali dalam,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Akibat kejadian itu, tanah di bawah kios Yuni mengalami longsor, membuat bangunan tidak stabil dan sulit diakses. “Sampai sekarang belum ada ganti rugi. Saya juga terpaksa tutup jualan, padahal itu sumber penghasilan harian untuk kebutuhan dapur,” tambahnya dengan nada kecewa.
Suaminya, Toha, menuturkan bahwa setelah proses pengerukan, tidak ada pembuatan akses jalan baru dari pihak proyek. “Kami harus bikin jalan masuk sendiri pakai biaya pribadi supaya bisa keluar masuk rumah,” kata Toha.
Warga berharap pihak proyek maupun instansi terkait segera memberikan penjelasan dan tanggung jawab atas dampak yang dialami. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut.
(Cak Muiz / tabloidpilarpost.com)
![]()









