https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 12 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sumatra Selatan

Pemkab Terkesan Takut dan Tidak Berdaya Menghadapi Kepala Desa Betung

EFRI YADI by EFRI YADI
29/07/2025
in Pilar Sumatra Selatan
0
Pemkab Terkesan Takut dan Tidak Berdaya Menghadapi Kepala Desa Betung

Muara Enim,(tabloidpialrpost.com) – Pemerintah Kabupaten Muara Enim kini dihadapkan pada peristiwa hukum yang menarik perhatian publik. Dalam sebuah kasus yang melibatkan Kepala Desa Betung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Lius Candra, posisi lima perangkat desa yang dipecat oleh Candra menjadi sorotan utama. Peristiwa ini memunculkan persepsi bahwa Bupati Muara Enim terkesan takut dan tidak berdaya menghadapi sikap kepala desa tersebut.

Masalah ini bermula pada tahun 2020 ketika Lius Candra memberhentikan lima orang perangkat desa yang sebelumnya menjabat di posisi penting, yaitu :

Baca juga:

  • Pembentukan koperasi desa merah putih Di kantor desa ujan mas ulu Kecamatan ujan mas…
  • Personel Polres Muara Enim Amankan Perayaan Natal di Gedung Evi Medaria

1. Dedi Irawan, Sekretaris Desa

2. Junaidi, Kepala Dusun I

3. Aditia, Kepala Urusan Perencanaan

4. Fredi Indra, Kepala Seksi Pemerintahan

5. Jonianto, Kepala Urusan Perencanaan

Keputusan pemecatan yang dilakukan oleh Candra dipandang sebagai tindakan sewenang-wenang dan arogansi. Akibatnya, kelima perangkat desa tersebut menggugat keputusan pemecatan tersebut melalui jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang dengan nomor register perkara 67/G/2020/PTUN.Plg. Hasilnya, PTUN Palembang mengabulkan seluruh gugatan mereka, yang pada intinya memutuskan untuk membatalkan keputusan pemberhentian yang dilakukan oleh Candra.

Namun, meski telah kalah di tingkat PTUN, Candra tidak puas dan melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan. Sayangnya, putusan banding yang dikeluarkan PTTUN Medan nomor perkara 118/B/2021/PTTUN-MDN malah menguatkan putusan PTUN Palembang. Meskipun demikian, Candra tetap bersikukuh untuk tidak mengembalikan posisi kelima perangkat desa tersebut.

Tak putus asa, Candra mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung dengan nomor perkara 173 PK/TUN/2021. Namun, Mahkamah Agung menolak permohonan PK tersebut, yang berarti putusan-putusan pengadilan sebelumnya sudah inkrah atau tidak dapat diganggu gugat.

Meskipun demikian, Lius Candra tetap tidak melaksanakan keputusan pengadilan yang mengharuskan dia mengembalikan posisi kelima perangkat desa tersebut. Bahkan, PTUN Palembang sudah mengirimkan surat pada Mei 2023 dengan nomor W5.TUN-1/647/HK/06./V/2023 yang memerintahkan Candra untuk melaksanakan putusan tersebut. Namun, hingga kini, keputusan tersebut belum juga dijalankan.

Kelima perangkat desa yang masih belum dipulihkan posisinya, melalui kuasa hukum mereka, Redi Kales, SH dan Partners, mengirimkan surat kepada Bupati Muara Enim pada 24 Juli 2025 dengan nomor 04/VII/2025. Dalam surat tersebut, Redi Kales menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, Bupati memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa.

“Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib untuk membina dan mengawasi Pemerintahan Desa,” tegas Redi Kales dalam surat tersebut, merujuk pada pasal 112 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Lebih lanjut, kuasa hukum tersebut juga mengutip Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menyatakan bahwa setiap pejabat pemerintahan wajib melaksanakan keputusan yang sah, termasuk keputusan yang dibatalkan oleh pengadilan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Muara Enim belum juga mengambil langkah nyata untuk menindaklanjuti perintah pengadilan tersebut, dan terkesan cuek terhadap permintaan yang telah disampaikan. Setelah dikonfirmasi oleh awak media ke Bupati Kabupaten Muara Enim belum ada respon dan jawabannya.

Kondisi ini memunculkan kecemasan di kalangan masyarakat terkait apakah hukum dan aturan yang ada dapat ditegakkan dengan adil, terutama ketika pejabat publik, seperti Bupati Muara Enim, tampak tidak berdaya atau bahkan enggan menjalankan perintah pengadilan yang sudah inkrah. Masyarakat pun kini mempertanyakan integritas dan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan hukum serta menegakkan keadilan.

Apakah Bupati Muara Enim akan bertindak untuk menjalankan keputusan hukum yang sah, ataukah akan terus membiarkan ketidakberdayaan ini terjadi? Hanya waktu yang akan menjawab,” ujar Redi Kales.

Awak media mengonfirmasi ke Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Muara Enim pada Selasa (29/7/2025) menjawab Ya, lagi dikoordinasikan dengan bagian hukum.

Kemudian Camat Gelumbang pun merespon konfirmasi awak media dengan memberi penjelasan bahwa Iya lah sudah kami sampaikan juga ke kades, kami baru kemarin diminta oleh Kuasa Hukumnya mengenai hasil putusan dan untuk lebih detail bisa minta keterangan dengan Kasi Pemerintahan nya.

Loading

Tags: Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Muara EnimPemerintah Kabupaten Muara EnimPlt Kepala Dinas (Kadis)
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Majelis Mak’iya “Urip Iku Urup” Gelar Bersholawat dan Sinau Budaya Bersama Musik Band Jowo

Next Post

MAJELIS “URIP IKU URUP” Menyalakan Cahaya Kehidupan Lewat Kebersamaan dan Kebermanfaatan

Berita Lainnya

Usai Geledah Kantor PUPR Muara Enim, KPK Sasar Kediaman Pegawai Berinisial IS

Usai Geledah Kantor PUPR Muara Enim, KPK Sasar Kediaman Pegawai Berinisial IS

by Sabuna
10/09/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/9/2026) pagi....

Bupati Muratara ,Adakan Kegiatan Peletakan Batu Pertama Dalam Gebrak Rutilahu

Bupati Muratara ,Adakan Kegiatan Peletakan Batu Pertama Dalam Gebrak Rutilahu

by Bang Herly
09/09/2026
0

Muratara,(tabloidpilarpost.com)- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, melalui Bupati Muratara,H.Devi Sudartoni,kembali melaksanakan kegiatan sosial dalam Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak...

Pemkab Empat Lawang Perkuat Langkah Edukasi Pencegahan Karhutla

by Bang Herly
09/09/2026
0

Empat Lawang, (tabloipilarpost.com)– Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melaksan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat....

Sekolah Rakyat Empat Lawang Jadi Harapan Baru, 270 Anak Keluarga Kurang Mampu Mulai Menatap Masa Depan

Sekolah Rakyat Empat Lawang Jadi Harapan Baru, 270 Anak Keluarga Kurang Mampu Mulai Menatap Masa Depan

by Bang Herly
08/09/2026
0

Empat Lawang, (tabloidpilarpost.com) - Kehadiran Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga pra-sejahtera,...

Absen Massal di Sidang Sengketa Tanah, Sikap PT BSM Dinilai Meremehkan Hukum di Muara Enim

Absen Massal di Sidang Sengketa Tanah, Sikap PT BSM Dinilai Meremehkan Hukum di Muara Enim

by Sabuna
04/09/2026
0

MUARA ENIM, (Tabloidpilarpost.com), – Sengketa agraria yang melibatkan PT Berkat Sawit Mandiri (PT BSM) kian memanas dan menjadi sorotan publik....

Mohon Keselamatan dan Keberkahan, SMK Negeri 1 Muara Enim Gelar Doa BersamaDoa Selamat, Tolak Bala dan Pembacaan Surat Yasin Diikuti Seluruh Keluarga Besar Sekolah

Mohon Keselamatan dan Keberkahan, SMK Negeri 1 Muara Enim Gelar Doa BersamaDoa Selamat, Tolak Bala dan Pembacaan Surat Yasin Diikuti Seluruh Keluarga Besar Sekolah

by Sabuna
28/08/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  SMK Negeri 1 Muara Enim menggelar kegiatan doa selamat, tolak bala, dan pembacaan Surat Yasin bersama...

Next Post
Majelis Mak’iya “Urip Iku Urup” Gelar Bersholawat dan Sinau Budaya Bersama Musik Band Jowo

MAJELIS "URIP IKU URUP" Menyalakan Cahaya Kehidupan Lewat Kebersamaan dan Kebermanfaatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In