https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Kepolisian Resor Metro Bekasi mengungkap kasus tawuran remaja yang menimbulkan keresahan dan kekhawatiran luas di masyarakat

Agus Mulyana by Agus Mulyana
23/07/2025
in Pilar Jabar
0
Kepolisian Resor Metro Bekasi mengungkap kasus tawuran remaja yang menimbulkan keresahan dan kekhawatiran luas di masyarakat

Bekasi, (Tabloidpilarpost.com),  Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tawuran remaja yang menimbulkan keresahan dan
kekhawatiran luas di masyarakat, bertempat di Kapolsek Kedungwaringin, Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/7/2025).

Dalam konferensi pers di Mapolsek Kedungwaringin, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustopa, didampingi Kapolsek AKP Aliyani,mengatakan keberhasilan pihaknya dalam mengamankan 6 pelaku dan menetapkan 1 orang sebagai DPO,

Baca juga:

  • Kapolres Metro Bekasi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Disertai Kekerasan di…
  • UPTD Puskesmas Kedungwaringin Menghimbau Kepada Pasien Yang Mau Berobat Untuk Wajib…

Aksi kekerasan itu terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, di Jalan Raya Rengasbandung, RT 002/RW 003, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Ironisnya, seluruh pelaku dan dua korban yang terluka merupakan anak di bawah umur,

Kami sangat prihatin. Baik korban maupun pelaku, semuanya masih anak-anak. Ini menjadi tamparan keras bagi kita semua sebagai orang tua, pendidik,dan masyarakat,” tegas Kombes Mustopa.

Tawuran Direncanakan di Titik Sepi, Senjata Tajam Disembunyikan di Luar Rumah

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku telah merencanakan tawuran secara sistematis, menyepakati lokasi yang jarang dilalui patroli polisi, dan menyembunyikan senjata tajam di titik tertentu bukan di rumah masing-masing untuk menghindari kecurigaan orang tua,

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

1 bilah senjata tajam jenis corbek

1 bilah cerulit

2 unit sepeda motor Honda Beat

2 potong celana panjang warna biru

1 sweater biru

Pelaku dan Peranannya:

BM – Membawa sajam (corbek)

AL – Membawa sajam (cerulit)

MI, FAK, CLA – Berperan sebagai joki

Egi – Masih dalam pengejaran (DPO)

Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (2) Jo 351 ayat (2) KUHP.

Orang Tua Mengaku Kaget, Anak Dikenal Baik di Rumah

Menurut pengakuan pihak keluarga, orang tua masing-masing tersangka menyatakan bahwa anak-anak mereka selama ini dikenal baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda perilaku menyimpang. Ini membuktikan bahwa tawuran remaja hari ini bukan sekadar aksi brutal, tetapi sudah terstruktur dan disembunyikan dengan rapi.

“Orang tua mereka mengaku tidak tahu-menahu. Para pelaku menyimpan senjata tajam di tempat-tempat khusus di luar rumah. Ini menunjukkan ada proses perencanaan yang terorganisir,” Ujar Kapolsek Aliyani,

Korban Luka dan Himbauan Serius Kapolres

Dari kejadian ini, dua korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan saat ini masih dalam perawatan medis.

Kapolres Metro Bekasi menyerukan peringatan tegas kepada orang tua, sejalan dengan instruksi Kadisdik dan himbauan Penjabat Gubernur Jawa Barat, bahwa:

Jam 10 malam, anak-anak sudah seharusnya berada di rumah. Jangan biarkan mereka berkeliaran hingga larut malam. Ini soal keselamatan anak-anak kita,” Tegas Mustopa.

Sekolah Diminta Aktif, Alumni Jangan Wariskan Budaya Tawuran

Polisi juga mencatat bahwa mayoritas pelaku masih tercatat sebagai siswa aktif di beberapa sekolah di wilayah tersebut. Karena itu, Kepolisian meminta pihak sekolah dan alumni turut serta menjaga lingkungan pendidikan.

“Kami minta kepada para alumni untuk tidak mewariskan kebiasaan buruk seperti budaya tawuran kepada adik-adik kelas mereka. Wariskan semangat prestasi, bukan kekerasan,” imbuh Kapolres.

Kewaspadaan Bersama, Cegah Anak Kita Jadi Korban atau Pelaku

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa pengawasan terhadap anak remaja tidak bisa lagi bersifat longgar atau permisif. Tawuran bukan lagi sekadar adu jotos remaja, melainkan sudah menjurus pada kriminalitas serius yang dapat merenggut nyawa dan masa depan,

Peran keluarga, sekolah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menjadi kunci mencegah lahirnya generasi yang tumbuh dalam kekerasan.
(agus)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pedagang UMKM di Pasar Sikatan Tandes Surabaya Keluhkan Ekonomi Saat ini

Next Post

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Serahkan Bantuan Susulan ke Warga Korban Dampak Banjir Yang Tak Terdata

Berita Lainnya

Inspektorat Diminta Bongkar Tuntas Pengelolaan BBIAT Cimahi:, Usman: Telusuri Aset, Penerimaan dan Potensi Kerugian

Inspektorat Diminta Bongkar Tuntas Pengelolaan BBIAT Cimahi:, Usman: Telusuri Aset, Penerimaan dan Potensi Kerugian

by tim inv
05/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Evaluasi Inspektorat Kota Cimahi terhadap pengelolaan Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) mendapat perhatian dari tokoh masyarakat...

Ketua Karang Taruna Tanjungmekar Ucapkan Selamat, Isar Terpilih Jadi Ketua RW 15

Ketua Karang Taruna Tanjungmekar Ucapkan Selamat, Isar Terpilih Jadi Ketua RW 15

by Agus Mulyana
05/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Ketua Karang Taruna Kelurahan Tanjungmekar, Cuke, menyampaikan ucapan selamat kepada Isar yang terpilih sebagai Ketua RW 15...

DPRD KBB Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp3,30 Triliun, Defisit Ditutup SiLPA

DPRD KBB Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp3,30 Triliun, Defisit Ditutup SiLPA

by Muhamad Ramdani
02/10/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...

PBB-P2 Cimahi Capai Rp62 Miliar, Bapenda Perpanjang Penghapusan Denda hingga 28 Desember

PBB-P2 Cimahi Capai Rp62 Miliar, Bapenda Perpanjang Penghapusan Denda hingga 28 Desember

by Erwin M Ali
01/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi terus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor pajak,...

Kasatlantas Metro Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebinekaan di Hari Lahir Pancasila

Kasatlantas Metro Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebinekaan di Hari Lahir Pancasila

by Agus Mulyana
01/10/2026
0

BEKASI, (Tabloidpilarpost.con),  Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Oktober 2026, Kasatlantas Metro Bekasi Kompol Komang S.I.K. mengajak seluruh masyarakat...

Sekda Karawang Tutup PKA Angkatan IV 2026, Asep Aang Titip Empat Pesan untuk Alumni

Sekda Karawang Tutup PKA Angkatan IV 2026, Asep Aang Titip Empat Pesan untuk Alumni

by Agus Mulyana
01/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris...

Next Post
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Serahkan Bantuan Susulan ke Warga Korban Dampak Banjir Yang Tak Terdata

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Serahkan Bantuan Susulan ke Warga Korban Dampak Banjir Yang Tak Terdata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In