https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 6 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Perusahaan Nakal Tidak Berijin Pencemaran Asap Limbah Berada di Perkampungan Padat penduduk di Perum Wisma Tengger Kandangan Kecamatan Benowo Surabaya Barat

Pilar Post by Pilar Post
23/05/2025
in Pilar Jatim
0
Perusahaan Nakal Tidak Berijin Pencemaran Asap Limbah Berada di Perkampungan Padat penduduk di Perum Wisma Tengger Kandangan Kecamatan Benowo Surabaya Barat

Surabaya, (Tabloidpilarpost.com), Tokoh Masyarakat serta warga RW 06 Perum Wisma Tengger Kandangan Kecamatan Benowo Surabaya Barat Sangatlah terusik dengan bau menyengat limbah pengelolaan peleburan Emas bau nyengat asap limbah pencemaran udara perusahaan dimungkinkan tidak berijin
dan kurangnya memperhatikan hal-hal yang dapat menggangu lingkungan ataupun Peraturan yang ada warga di Perum Wisma Tengger Kandangan
selama ini sebagian besar pengurus wilayah kampung meyakini tidak adanya Surat Ijin perusahaannya

Dan perusahaannya sendiri sampai saat ini tidak merespon dengan kondisi dilingkungan berada diperkampungan padat penduduk dan bersebelahan dengan Sekolah untuk menuntut ilmu sebagai generasi penerus bangsa ini tentu kurang sesuai dengan keberadaannya ditengah Masyarakat padat penduduk, sangat terganggu pada kesehatan serta keberadaan perusahaan PT Suka Jadi Logam yang seharusnya ijin perusahaan untuk ekspedisi kenyataannya informasinya didalamnya
ada 2 ( dua ) perusahaan yang berbeda yaitu pengelolaan peleburan Emas,”Ungkap Ketua RT setempat tidak mau disebutkan namanya
Undang – Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan Pasal 69 ayat (1) dilarang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup

Baca juga:

  • Penanggulangan Banjir dan Rencana Bozem di kawasan Tengger Kandangan Benowo Surabaya Barat
  • Pembagian MPASI Bersama KSH di Perum Wisma Tengger Kandangan

Pasal 98 ayat (1) :” wajib melakukan pemulihan lingkungan hidup akibat yang terkena dampak ”

Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 )

Pasal 15 ayat (1) :”setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3.”

Peraturan lainnya

*Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang baku mutu lingkungan hidup dan standar kualitas lingkungan

Begitu pula warga Masyarakat yang lainnya mendukung sekali dengan inisiatif pasang Benner penolakan mulai pada tanggal ( 22/5/2025 )..,”agar pihak berwenang segera Cabut izin perusahaan yang nakal seruan warga Masyarakat wilayah tersebut sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Perusahaan untuk Warga Masyarakat dan pihak terkait. ( Ghonys)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Temui Warga yang Enggan di Relokasi imbas Revitalisasi Situ Cicinta, Forwatu Banten: Siap sampaikan ke BBWSC3

Next Post

Pemda Way Kanan Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Potensi Kerugian Negara di Sekretariat DPRD

Berita Lainnya

Jelang Kirab Budaya Nusantara Sumakul 2026, Aparat Gabungan Pagak Siapkan Pengamanan Ekstra

Jelang Kirab Budaya Nusantara Sumakul 2026, Aparat Gabungan Pagak Siapkan Pengamanan Ekstra

by Suryadi Eka Dharma
05/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) -  Guna memastikan pelaksanaan Kirab Budaya Nusantara Sumakul 2026 di Desa Sumbermanjingkulon berjalan aman, lancar, dan kondusif, jajaran...

Ribuan Jemaah Padati Karangsuko, Karangsuko Bersholawat Kenang 1.000 Hari Wafat Ibu Rupi’ah

Ribuan Jemaah Padati Karangsuko, Karangsuko Bersholawat Kenang 1.000 Hari Wafat Ibu Rupi’ah

by Suryadi Eka Dharma
05/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) -  Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti kediaman Abah Yamin di RT 25 RW 04, Dusun KarangSuko, Desa...

Ribuan Jemaah Padati Safari Maulid di Bantur, Polisi Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

Ribuan Jemaah Padati Safari Maulid di Bantur, Polisi Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

by Suryadi Eka Dharma
05/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) -  Ribuan jemaah dari berbagai penjuru memadati kediaman Abah Yamin di Dusun Karangsuko, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten...

Ribuan Suporter Padati Grand Final Sidodadi Cup 2, Gatz Setia Jaya Gajahrejo Keluar Sebagai Jawara

Ribuan Suporter Padati Grand Final Sidodadi Cup 2, Gatz Setia Jaya Gajahrejo Keluar Sebagai Jawara

by Suryadi Eka Dharma
05/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) -  Lapangan Voli Sidodadi berubah menjadi lautan manusia. Ribuan suporter dari berbagai penjuru desa memadati lokasi untuk menyaksikan...

Tutup Sidodadi Cup 2026, Sudarman Serahkan Trofi dan Bonus Pribadi untuk Sang Juara

Tutup Sidodadi Cup 2026, Sudarman Serahkan Trofi dan Bonus Pribadi untuk Sang Juara

by Suryadi Eka Dharma
04/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) – Turnamen bola voli bergengsi Sidodadi Cup 2026 resmi berakhir dengan meriah. Ketua DPD Partai Golkar sekaligus Wakil...

Perkuat Sinergi Program, TP PKK Se-Kecamatan Gedangan Gelar Pertemuan Rutin di Segaran

Perkuat Sinergi Program, TP PKK Se-Kecamatan Gedangan Gelar Pertemuan Rutin di Segaran

by Suryadi Eka Dharma
03/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) — Seluruh pengurus dan kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) desa se-Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang,...

Next Post
Pemda Way Kanan Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Potensi Kerugian Negara di Sekretariat DPRD

Pemda Way Kanan Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Potensi Kerugian Negara di Sekretariat DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In