https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 2 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

LSM GMBI Way Kanan Desak Klarifikasi CV Wahyuningsih Farm atas Dugaan Pencemaran dan Izin Bermasalah

wahyudi by wahyudi
17/05/2025
in Pilar Lampung
0
LSM GMBI Way Kanan Desak Klarifikasi CV Wahyuningsih Farm atas Dugaan Pencemaran dan Izin Bermasalah

Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Way Kanan telah melayangkan surat resmi tanggal 14 mei 2025 perihal permintaan klarifikasi kepada CV Wahyuningsih Farm, sebuah perusahaan peternakan ayam petelur berskala besar yang beroperasi di Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Langkah tersebut diambil menyusul dugaan pelanggaran hukum oleh perusahaan, antara lain tidak terpenuhinya kelengkapan perizinan, tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kandang dan gudang, serta dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah kotoran ayam yang mencemari udara dan berpotensi mencemari air tanah.

Baca juga:

  • GMBI Way Kanan Kecam Keras Tuduhan Tak Berdasar
  • LSM GMBI Way Kanan Desak APH, Satpol PP, dan Dinas Terkait Tindak Tegas CV.…

Ketua Distrik GMBI Way Kanan, Bustam Raja Ukum, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang dijalankan LSM berdasarkan ketentuan hukum.

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan hasil pemantauan awal di lapangan. Perusahaan ini diduga menjalankan kegiatan skala besar tanpa izin lengkap. Kami meminta penjelasan resmi, dan jika tidak ada respons dalam waktu 7 hari, kami akan melibatkan pihak berwenang dan menempuh jalur hukum,” ujar Bustam.

 

Koordinator Divisi Investigasi LSM GMBI Provinsi Lampung, S. Purnomo, menambahkan bahwa lahan peternakan CV Wahyuningsih Farm diperkirakan mencapai 2 hingga 3 hektare dengan sekitar 50 bangunan kandang dan gudang.

“Kondisi di lokasi mengkhawatirkan. warga sekitar resah dan mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari,” jelas Purnomo.

 

Surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan merupakan langkah awal dari tahapan resmi menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) LSM GMBI. Jika tidak ditanggapi, tahap berikutnya adalah investigasi lapangan bersama instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, hingga Satpol PP.

LSM GMBI menegaskan bahwa dasar hukum tindakan mereka antara lain:

UU No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang memberikan ruang bagi LSM untuk melakukan fungsi pengawasan.

UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 38, yang memberikan hak kepada organisasi lingkungan untuk mengajukan gugatan atas pencemaran lingkungan.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi aktivitas usaha yang berdampak pada lingkungan.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 65 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

LSM GMBI menyatakan bahwa hasil investigasi lapangan nantinya akan dituangkan dalam berita acara serta dilengkapi kajian hukum yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat. Bila ada pelanggaran hukum yang merugikan lingkungan dan masyarakat, maka harus ditindak tegas,” tegas Bustam.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Beri Solusi Cepat, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Terima Warga Terdampak KIBA

Next Post

Kades Pj.Pagak Beri Jawaban Untuk Warga Sumber Nongko Terkait Jalan Longsor

Berita Lainnya

Operasi Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Way Kanan Soroti Ribuan Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi Patuh Krakatau 2026 Dimulai, Polres Way Kanan Soroti Ribuan Kecelakaan Lalu Lintas

by wahyudi
27/10/2026
0

Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) - Polres Way Kanan bersama jajaran Polda Lampung resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2026. Pelaksanaan operasi ditandai...

Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar Aktif Sambangi Warga Slusuban, Polisi Hadir Jadi Solusi

Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar Aktif Sambangi Warga Slusuban, Polisi Hadir Jadi Solusi

by Dedi Jauhari
23/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, terus aktif...

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Meringkus Empat Pelaku Terduga Pencuri Kabel, Kerugian Perusahaan Ditaksir Rp105 Juta

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Meringkus Empat Pelaku Terduga Pencuri Kabel, Kerugian Perusahaan Ditaksir Rp105 Juta

by Dedi Jauhari
23/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com), Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan...

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Sertijab Kapolsek dan Lantik Kasi Humas, 8 Pejabat Bergeser

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Sertijab Kapolsek dan Lantik Kasi Humas, 8 Pejabat Bergeser

by Dedi Jauhari
20/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah...

Kapolres Lampung Tengah Tinjau Kebakaran TPA Bandar Jaya, Mobil AWC Dikerahkan untuk Pendinginan

Kapolres Lampung Tengah Tinjau Kebakaran TPA Bandar Jaya, Mobil AWC Dikerahkan untuk Pendinginan

by Dedi Jauhari
19/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir...

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

by Dedi Jauhari
19/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -– Kepadatan aktivitas masyarakat pada pagi hari menjadi perhatian jajaran Polres Lampung Tengah. Untuk memastikan arus lalu...

Next Post
Kades Pj.Pagak Beri Jawaban Untuk Warga Sumber Nongko Terkait Jalan Longsor

Kades Pj.Pagak Beri Jawaban Untuk Warga Sumber Nongko Terkait Jalan Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In