https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Aniaya Tetangga Gunakan Sajam, Residivis Curas ini Ditangkap Polsek Terbanggi Besar

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
28/01/2025
in Pilar Lampung
0
Aniaya Tetangga Gunakan Sajam, Residivis Curas ini Ditangkap Polsek Terbanggi Besar
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Lampung Tengah,(tabloidpilarpost.om) – Seorang preman berinisial KHR Als Dulah (24) menganiaya pria paruh baya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau setelah keluar dari penjara.

Aksi penganiayaan yang dilakukan KHR pada Senin (27/1/2025) pukul 09.30 WIB itu membuat korban bernama Khaidir (55) mengalami luka serius pada bagian pipi kanan dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga:

  • Polsek Terbanggi Besar Berhasil Ungkap Lokasi Pembuatan Senpira di Lampung Tengah
  • Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pelaku dan korban adalah tetangga yang tinggal di Kampung Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

“Keduanya tidak punya masalah dan tidak ada dendam masa lalu. KHR tiba-tiba menganiaya korban tanpa sebab, tak lama setelah keluar dari penjara,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (28/1/25).

Kapolsek mengatakan, KHR ditangkap pada hari itu juga sekira pukul 16.00 WIB, berikut barang bukti berupa 1 bilah pisau juga turut diamankan petugas.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan identitas pelaku, KHR merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang baru keluar dari penjara sekitar bulan Oktober 2024 lalu, dan saat ini masih pengangguran.

Sementara, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh KHR tersebut ketika korban diminta membantu pekerjaan rumah di kediaman kakek pelaku, pada Senin (27/1) pukul 09.00 WIB.

“Korban dipekerjakan oleh kakek KHR, tapi setiap korban melakukan pekerjaan, KHR selalu berbuat onar dan sengaja mengganggu seakan tidak suka korban berada di rumahnya,” jelas Kapolsek.

Kompol Yusvin melanjutkan, hal itu terbukti ketika KHR memecahkan lampu dan menjorok korban hingga tersungkur di lantai saat bekerja.

Terakhir, saat korban sedang mengangkat barang barang di dalam rumah kakeknya, pelaku menghampiri korban dengan berkata ‘Ngapain kamu hah, siapa suruh angkat barang’.

Korba menjawab ‘saya disuruh oleh kakek kamu’.

Entah bagaimana ceritanya, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar lalu menenteng sebilah pisau dan menghunuskan pisau tersebut ke arah wajah hingga mengenai pipi kanan korban.

“Luka yang diderita korban cukup parah, sampai saat ini korban masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit Islam Yukum Jaya, menurut keterangan dokter, korban harus dirawat inap,” terangnya.

Kapolsek menambahkan, setelah pelaku ditangkap, pihaknya menduga bahwa selain melakukan penganiayaan terhadap Khaidir, pelaku juga terlibat aksi tindak pidana lainnya.

Hal tersebut tercatat dalam laporan Kepolisian di Polsek Terbanggi Besar terkait aksi premanisme dan tindak pidana pemerasan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lampung Tengah, tepatnya di simpang Terbanggi Besar.

Menyikapi hal itu, Polsek Terbanggi Besar masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap riwayat tindak kriminal KHR di Lampung Tengah.

“Kini, KHR ditahan dengan jerat kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana ayat (2), ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

Loading

Tags: AKBP Andik Purnomo SigitM.MpenganiayaanPolda LampungS.HS.I.K
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

UB Timika Mandiri Adakan MPPS Tahunan

Next Post

Rapat Kordinasi Wilayah LDII Papua Tengah Sukses Digelar di Nabire

Berita Lainnya

Polsek Terbanggi Besar Bertindak Cepat, Tangkap Pelaku Pencurian

Polsek Terbanggi Besar Bertindak Cepat, Tangkap Pelaku Pencurian

by Dedi Jauhari
23/05/2025
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com), Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Pemprov Lampung dan Delegasi Uni Eropa Bahas Penguatan Kohesi Sosial untuk Pencegahan Konflik

Pemprov Lampung dan Delegasi Uni Eropa Bahas Penguatan Kohesi Sosial untuk Pencegahan Konflik

by yusni lampung
23/05/2025
0

Bandar Lampung, (tabloidpilarpost.com),Pemerintah Provinsi Lampung melalui PLT Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, menerima audiensi Delegasi Uni Eropa di Indonesia...

Kebakaran Rumah Diduga Tempat Penimbunan BBM, Polres Lampung Tengah Lakukan Penyelidikan

Kebakaran Rumah Diduga Tempat Penimbunan BBM, Polres Lampung Tengah Lakukan Penyelidikan

by Dedi Jauhari
22/05/2025
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com), Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah milik warga berinisial WR alias Boneng (47) di Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan...

PEMERINTAH KAMPUNG GUNUNG KATUN KECAMATAN BARADATU SALURKAN BLT-DD KEMISKINAN (EKSTREM)TAHAP( DUA )TA 2025.

PEMERINTAH KAMPUNG GUNUNG KATUN KECAMATAN BARADATU SALURKAN BLT-DD KEMISKINAN (EKSTREM)TAHAP( DUA )TA 2025.

by wahyudi
22/05/2025
0

Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kampung Gunung katun kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan propinsi Lampung. telah memenuhi syarat dalam penyaluran...

Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Sejumlah Kasus di Terusan Nunyai, Lampung Tengah

Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Sejumlah Kasus di Terusan Nunyai, Lampung Tengah

by Dedi Jauhari
22/05/2025
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com),  Dalam rangka penanganan yang lebih efektif dan menyeluruh terhadap sejumlah kasus yang terjadi di Kampung Gunung Agung,...

Ketua GPRI Lamteng Dukung Pemberantasan Aksi Premanisme di polres Lampung Tengah ,Polda Lampung

Ketua GPRI Lamteng Dukung Pemberantasan Aksi Premanisme di polres Lampung Tengah ,Polda Lampung

by Dedi Jauhari
21/05/2025
0

Lampung Tengah, (Tabloidpilarpost.com), Penyampaian rilis hasil Operasi Berantas Premanisme 2025 oleh Polda Lampung pada Senin (19/5/2025) sore, mendapat tanggapan positif warga....

Next Post
Rapat Kordinasi Wilayah LDII Papua Tengah Sukses Digelar di Nabire

Rapat Kordinasi Wilayah LDII Papua Tengah Sukses Digelar di Nabire

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In