Mimika,(tabloidpilarpost.com) – Personel Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), di Gedung Serbaguna Masjid Miftahul Huda Kota Timika, Minggu (19/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan praktek terkait penanganan pertama tempat kejadian perkara dalam membantu Polri khususnya di Kabupaten Mimika.
Para anggota Senkom ini belajar bersama Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Sadiq.
Ketua Panitia Diklat, Muhamad Amar mengatakan, Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota, juga menambah semangat dan percaya diri dalam memberikan kontribusi kepada Negara khusus di wilayah hukum Polres Mimika.
Pelatihan ini diikuti sekitar 60 anggota Senkom baik yang di Kota Timika maupun dari Distrik Tembagapura.
AKP Fajar Sadiq mengatakan, dengan pelatihan ini, anggota Senkom diharapkan yang ada di tengah masyarakat, bisa membantu anggota Reskrim untuk menjaga TKP agar bisa dengan mudah mendapatkan gambaran tentang kejadian.
“Kami sangat butuh sekali, apabila nanti bapak-bapak ada di TKP, bisa tolong bantu agar TKP tidak rusak atau tetap asli,” pesannya.
Sementara Ketua Senkom, Fadly Goo mengatakan, kegiatan Diklat ini dilakukan rutin setiap tahun kepada anggota dengan materi yang berbeda-beda.
“Harapannya agar semua anggota Senkom itu bisa membantu Polri apabila ada kejadian,” ucapnya.
Anya Fatma Tpp/Sdj Tpp









