Gowa,(Tabloidpilarpost.com), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan setuju jika Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi mulai dibentuk oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diungkapkan saat dirinya menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Kejati Sulsel dengan tema “Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan” di Ballroom Hotel Hyatt Palace Makassar, Senin (11/11).
Adnan mengatakan salah satu pertimbangan dirinya sangat menyetujui rencana tersebut yakni saat ini di Kabupaten Gowa dalam tahap pembangunan Bendungan Jenelata, namun karena adanya sebuah permasalahan lahan, maka proses pembayaran pembebasan lahan tersebut yang menjadi proyek strategis nasional ini harus dihentikan sementara.
“Memang satgas percepatan investasi ini sangat dibutuhkan. Karena menyelesaikan masalah ini membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak yang ada, contoh misalnya pembangunan bendungan itu pasti tidak terlepas dengan pembebasan lahan, tetapi kadang lahan itu masuk dalam kawasan kehutanan, lahannya milik pemerintah provinsi, bahkan terkadang ada masjid, ada balai dan lain-lain itu masuk kewenangannya Kementerian Agama, sehingga inilah yang memperlambat percepatan pembangunan yang ada,” ungkapnya.
Sehingga kata Adnan, jika Satgas Percepatan Investasi ini segera dibentuk yang didalamnya terdapat Kejaksaan, BPN, pemerintah, KLHK, pertanian dan lainnya maka persoalan-persoalan investasi yang ada di daerah bisa lebih lancar khususnya terkait pembangunan bendungan yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Gowa.
“Apabila ada satgas yang merupakan ide dan gagasan dari bapak kajati ini, kami berharap betul-betul ini bisa diimplementasikan sehingga kedepannya permasalahan-permasalahan yang nantinya bisa menjadi masalah di kemudian hari ini dapat diminimalisir dengan baik serta kami yakin dan percaya pembangunan bendungan yang ada ini pasti bisa lebih lancar lagi dibandingkan hari ini,” harap Adnan.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim mengaku pertemuan ini melibatkan beberapa instansi vertikal untuk menyatukan suara terkait rencana dibentuknya Satgas Percepatan Investasi di Sulsel yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui MoU yang didalamnya terdapat perjanjian kerjasama.
“Kami melihat seluruh pandangan, narasumber, moderator dan para undangan aklamasi mensupport terbentuknya satgas percepatan ini sehingga kita butuh komitmen yang nantinya para pemerintah daerah yang akan menjadi eksekutor. Kami merangkul BPN, kehutanan, pertanian, pelaku usaha yang semuanya tergabung dengan wadah satgas percepatan investasi. Nanti kita akan segera Mou dengan Gubernur, BPN dan kami sudah siapkan draf perjanjian kerjasama terkait bagaimana wadah satgas percepatan investasi ini,” jelasnya.
Pada FGD ini turut didengarkan beberapa materi terkait investasi dari berbagai narasumber yakni Prof. Dr Aminuddin Ilmar, Prof H Marzuki DEA dan Dr Hendriawan.(Bintang Tpp/Sdj Tpp)