https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 8 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sumatra Selatan

Konferensi Pers Polres Muara Enim: Penggelapan Dana Desa Tanjung Medang Terbongkar

EFRI YADI by EFRI YADI
16/10/2024
in Pilar Sumatra Selatan
0
Konferensi Pers Polres Muara Enim: Penggelapan Dana Desa Tanjung Medang Terbongkar

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com)  – Polres Muara Enim kembali menorehkan prestasi dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan menggelar konferensi pers terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (15/10/2024) di Mapolres Muara Enim, dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, didampingi oleh Waka Polres Kompol Roy Arpian Tambunan, SP, SIK dan Kasat Reskrim AKP Darmanson, SH, MH Serta Personil Polres Muara Enim.

Baca juga:

  • Kalapas Muara Enim dan jajaran Terus Jalin Koordinasi & Kolaborasi dengan Polres Muara Enim
  • Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Jhoni Eka Putra memaparkan kasus yang melibatkan seorang kepala desa berinisial S (48), warga Desa Tanjung Medang. Tersangka menjabat sebagai kepala desa selama dua periode, yaitu dari tahun 2012 hingga 2018, dan kembali menjabat sejak 2020 hingga 2025, dengan perpanjangan masa jabatan hingga 2027 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muara Enim.

Tersangka diduga melakukan korupsi selama beberapa tahun anggaran, mulai dari 2015 hingga 2022. Modus yang digunakan antara lain tidak melibatkan perangkat desa yang seharusnya berperan dalam pengelolaan keuangan desa, seperti Kasi dan Kaur serta Sekretaris Desa dan Bendahara. Beberapa pengeluaran yang dianggarkan dalam APBDes ada yang dilaksanakan sebagian, ada yang tidak dibagikan, bahkan ada yang sama sekali tidak dilaksanakan. Selain itu, dana pajak yang dipungut dari desa tidak disetorkan ke kantor pajak, tetapi justru digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka di antaranya satu bidang tanah di Desa Tanjung Medang yang dibeli pada tahun 2017 seharga Rp 20 juta, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX senilai Rp 32 juta yang dibeli pada tahun 2022. Selain itu, petugas juga menyita berbagai dokumen penting terkait pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Muara Enim, potensi kerugian negara akibat tindakan tersangka diperkirakan mencapai Rp 485.758.618. Kapolres menyatakan bahwa pengusutan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat.

Kapolres juga menjelaskan, tersangka dijerat dengan Primer Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 ayat (1) huruf b Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbaharui oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 KUHP. Ancaman pidana bagi tersangka adalah hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda yang dapat mencapai Rp 1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan akan menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Untuk sementara, baru Kepala Desa yang ditetapkan sebagai tersangka, namun kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa ini,” ujar Darmanson.

Dengan keberhasilan ini, Polres Muara Enim menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat. Kapolres Jhoni Eka Putra berharap, pengungkapan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para aparat desa untuk menjalankan tugas dengan jujur dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.(Efriyadi)

Loading

Tags: Polres Muara Enim
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Next Post

Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif, Pemkab Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Tahapan Pilkada Tahun 2024

Berita Lainnya

Absen Massal di Sidang Sengketa Tanah, Sikap PT BSM Dinilai Meremehkan Hukum di Muara Enim

Absen Massal di Sidang Sengketa Tanah, Sikap PT BSM Dinilai Meremehkan Hukum di Muara Enim

by Sabuna
04/09/2026
0

MUARA ENIM, (Tabloidpilarpost.com), – Sengketa agraria yang melibatkan PT Berkat Sawit Mandiri (PT BSM) kian memanas dan menjadi sorotan publik....

Mohon Keselamatan dan Keberkahan, SMK Negeri 1 Muara Enim Gelar Doa BersamaDoa Selamat, Tolak Bala dan Pembacaan Surat Yasin Diikuti Seluruh Keluarga Besar Sekolah

Mohon Keselamatan dan Keberkahan, SMK Negeri 1 Muara Enim Gelar Doa BersamaDoa Selamat, Tolak Bala dan Pembacaan Surat Yasin Diikuti Seluruh Keluarga Besar Sekolah

by Sabuna
28/08/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  SMK Negeri 1 Muara Enim menggelar kegiatan doa selamat, tolak bala, dan pembacaan Surat Yasin bersama...

HUT RI ke-81, DPC YGANN Muara Enim Gelar Lomba Rakyat dan Kampanye Hidup Bersih dari Narkoba

HUT RI ke-81, DPC YGANN Muara Enim Gelar Lomba Rakyat dan Kampanye Hidup Bersih dari Narkoba

by Sabuna
23/08/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) - Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (DPC YGANN) Kabupaten Muara Enim turut memeriahkan Hari...

Upacara HUT RI ke-81 di Desa Panang Jaya Berlangsung Tertib, Aman dan Penuh Khidmat  Subjudul:

Upacara HUT RI ke-81 di Desa Panang Jaya Berlangsung Tertib, Aman dan Penuh Khidmat Subjudul:

by Sabuna
17/08/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com)  -  Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

SDN 21 Gunung Megang Tampil Memukau, Semangat Kemerdekaan Membara di Lomba Gerak Jalan Indah

SDN 21 Gunung Megang Tampil Memukau, Semangat Kemerdekaan Membara di Lomba Gerak Jalan Indah

by Sabuna
13/08/2026
0

Muara Enim, (tabloidilarpost.com) -  Semangat kemerdekaan terasa begitu meriah di Kecamatan Gunung Megang, Rabu (12/8/2026). Puluhan sekolah dasar dan sekolah...

Gebrakan Bupati OKU! Mobile Water Purifier Pertama di Indonesia Resmi Diluncurkan, TIRRA DRINK Jadi Kado Istimewa HUT ke-116 OKU

Gebrakan Bupati OKU! Mobile Water Purifier Pertama di Indonesia Resmi Diluncurkan, TIRRA DRINK Jadi Kado Istimewa HUT ke-116 OKU

by Pilar Post
29/07/2026
0

OKU, (tabloidpilarpost.com) – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mencatatkan sejarah melalui lahirnya inovasi pelayanan publik yang diklaim pertama di...

Next Post
Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif, Pemkab Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Tahapan Pilkada Tahun 2024

Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif, Pemkab Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Tahapan Pilkada Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In