Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Kecamatan Padalarang melaksanakan kegiatan yang berfokus pada pembinaan pengawasan kecamatan terhadap desa telah dilaksanakan di Kecamatan Padalarang.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pembinaan pengawasan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa, Kata Agus Camat Padalarang.
Kegiatan ini bukan semata bimbingan teknis (Bintek), melainkan sebuah upaya kolaborasi antara pihak kecamatan dan pendamping desa.
Menurut Agus, Tujuan utamanya adalah agar para kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya memahami dengan baik struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES). Kamis, (29/02/2024).
“Meskipun sebagian besar kepala desa telah memahami struktur APBDES, namun masih terdapat beberapa yang belum sepenuhnya memahami. Oleh karena itu, Kecamatan Padalarang menginisiasi kegiatan ini untuk memastikan pemahaman yang lebih baik, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, termasuk pengelolaan keuangan desa,” tuturnya.
Tambah Agus, Pada hari ini, para kepala desa secara terbuka menjelaskan struktur APBDES desa untuk tahun anggaran 2024″.
Kegiatan ini telah berlangsung selama tiga hari, dengan lima desa pertama diantaranya adalah Desa Ciburuy, Campakamekar, Tagogapu, Kertamulya, dan Desa Padalarang.
Hari kedua kegiatan dilaksanakan di Desa Jayamekar dan Desa Kertajaya, sementara hari terakhir melibatkan Desa Laksana Mekar dan Cimerang Cipendeuy.
Agus menjelaskan, Pada sesi ekspos hari ini, diperkenalkan seluruh pendapatan desa, termasuk yang berasal dari pusat, Dana Alokasi Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil (DBH) dari kabupaten, serta bantuan keuangan lainnya baik dari provinsi maupun pihak lainnya.
“Komitmen yang diberikan oleh para kepala desa terhadap kegiatan ini sangat positif, dan diharapkan kegiatan serupa dapat dilakukan setiap tahun untuk meningkatkan pemahaman terhadap struktur APBDES desa,” ucapnya.
Agus menuturkan, Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kecamatan Padalarang mengapresiasi langkah yang diambil oleh Penjabat (PJ) Bupati dalam meningkatkan PAD hingga mencapai 1 triliun.
“Kami siap untuk terlibat dalam pendataan objek pajak, terutama potensi besar yang dimiliki oleh kecamatan Padalarang, seperti restoran, hotel, yang dapat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah kabupaten”. tuturnya.