Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cihampelas menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gedung Bale Jati Pasundan, Jalan Sasak Bubur. Acara ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat serta berbagai pihak terkait lainnya. Jum’at (9 Februari 2024).
Bimtek ini dipimpin oleh Puad Abdul Basit selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Cihampelas, menurutnya ,”kegiatan ini fokus pada perhitungan suara serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siswaslu), tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengawas TPS dalam melakukan pengawasan perhitungan suara dengan akurat serta memanfaatkan aplikasi Siswaslu sebagai alat bantu pengawasan yang efektif”.

Sebanyak 368 orang peserta mengikuti bimtek ini, Kata Abdul Basit, “mereka diberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur perhitungan suara yang benar, penggunaan formulir C1, dan pelatihan dalam menggunakan aplikasi Siswaslu untuk melaporkan hasil pengawasan perhitungan suara secara real-time,” ucapnya.
Bimtek ini menjadi langkah penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum.
“Para pengawas TPS dapat memastikan bahwa setiap suara yang masuk dihitung dengan benar, mencegah kondisi atau manipulasi hasil pemilihan, serta menjalankan tugas mereka dengan efektif,” Kata Basit.
Dia menambahkan bahwa, Kolaborasi antara Panwaslu, Bawaslu, PPK, dan para pengawas TPS diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keadilan dalam pemilihan umum di Kecamatan Cihampelas.
***Sak.
![]()









