Malang, (Tabloidpilarpost.com), Malang Camat Bantur Bayu Jatmiko S.STP mengadakan penertiban Aset Pemkab bagi para calon penyewa Lahan Pemkab yang ada di desa Srigonco kumpulkan para penyewa lahan .
Pengumpulan para calon penyewa lahan Pemkab Malang dalam rangka penertiban aset pemerintah kabupaten Malang yang ada di desa Srigonco wilayah kecamatan Bantur Kabupaten Malang Jawa Timur
Pemerintah Kecamatan Bantur melalui Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP dan warga masyarakat para calon penyewa lahan serta Kasun Desa Srigonco dan sekdes Srigonco mengadakan pertemuan bertempat di ruang Zoom kecamatan Bantur .Kabupaten Malang Jawa Timur pada hari Rabu(17/01) Pukul 09.00 WIB sampai selesai .
“Terkait penyewaan lahan tebu milik Pemkab rapat tadi saya pingin tahu berapa harga sewanya dan harapannya minta yang agak ringan .,” ungkap EMI warga Srigonco salah satu calon penyewa lahan aset Pemkab usai pertemuan .
Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP mengatakan “Kami kecamatan Bantur dan Camat Bantur selaku pengguna barang milik daerah kabupaten Malang tepatnya di lokasi Srigonco dengan luas sekitar 9,
6 Hektar ,kami mengumpulkan para calon penyewa lahan sekiranya yang berkehendak untuk menyewa hal ini satu untuk menertibkan aset Pemkab dan yang kedua bagaimana aset Pemkab yang selama ini tidak terkelola bisa di maksimalkan sebagai wujud kontribusi PBD kabupaten Malang .
Lebih lanjut menjelaskan tadi dengan semua pihak sudah ketemu semua legowo apa yang saya sampaikan PP No.27 Tahun 2014 semoga para petani bisa melaksanakan kesepakatan ini semoga makmur dan sejahtera hasilnya baik bagi selaku pengguna barang kepanjangan dari pengelola barang milik daerah kami melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Terima kasih kepada rekan rekan media yang selalu setia menemani kami dengan berita tajam terpercaya.dsn aktual.(Suryadi/Sono)
![]()









