https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 8 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

32 PKL di Underpass Padalarang Diberi Himbauan Oleh Satpol-PP KBB, Ini Kata Kasat

Muhamad Ramdani by Muhamad Ramdani
05/01/2024
in Pilar Jabar
0
32 PKL di Underpass Padalarang Diberi Himbauan Oleh Satpol-PP KBB, Ini Kata Kasat

Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bandung Barat memberikan peringatan berupa himbauan ke sekitar 32 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bawah sepanjang jalan Underpass Padalarang dan kawasan Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Peringatan berupa himbauan tersebut,  dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat nomor 12 tahun 2013 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3).

Baca juga:

  • PENERTIBAN PKL DI CITEPUS PALABUHANRATU BERLANGSUNG KOOPERATIF
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini…

Kasatpol PP KBB, Ludi Awaludin melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Amir Mahmud mengatakan, pemberian himbauan ini sesuai Perda KBB nomor 12 tahun 2024 tentang K3 Pasal 9 huruf A hingga C.

“Dalam rangka mejudkan ketertiban di ruang jalan, fasilitas milik umum dan jalur hijau di daerah,” katanya saat di temui di Ngamprah, Jum’at (5/1/2024).

Ia pun menjelaskan, dalam aturan tersebut tertuang setiap orang dilarang menggunakan ruang milik jalan selain peruntukan jalan umum tanpa izin.

Selanjutnya, dilarang mengotori dan merusak perkerasan jalan, drainase, jalur hijau dan fasilitas umum lainnya.

Oleh karena itu, Amir meminta agar puluhan PKL tersebut untuk segera menghentikan segala jenis bentuk kegiatannya.

“Dan membongkar bangunan atau memindahkan tempat usaha dari kawasan yang bukan peruntukkannya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bandung Barat memberikan peringatan berupa himbauan ke sekitar 32 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bawah sepanjang jalan Underpass Padalarang dan kawasan Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Ia mengaku, pihaknya menberikan waktu kepada puluhan PKL untuk segera mengindahkan surat himbauan darinya selama 7 hari kedepan.

“Laksanakan dulu surat himbauan itu, pastinya kita akan memberikan tempat yang lebih layak dan sesuai aturan untuk mereka berjualan kembali,” ucapnya.

Amir juga menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah terkait penempatan tempat pengganti bagi puluhan PKL tersebut.

“Kita sudah berkordinasi dengan Kepala Desa Mekarsari untuk penempatan PKL ini, mudah-mudahan para PKL mau segera mengindahkan surat himbauan yang sudah diberikan,” pungkasnya.

**Red.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

PT. KAI Berduka, Empat Meninggal Semua Penumpang Selamat, Ini Kata EVP of Corporate Secretary PT KAI

Next Post

Wabup H.Hanafiah, Launching Penerbangan Subsidi Ongkos Angkut Penumpang Tahun 2024

Berita Lainnya

Perda Kota Cimahi Sudah Mengatur, BBI Cimahi  Diduga Langgar: Budidaya Channa Dipertanyakan

Perda Kota Cimahi Sudah Mengatur, BBI Cimahi  Diduga Langgar: Budidaya Channa Dipertanyakan

by tim inv
07/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Pengelolaan Balai Benih Ikan (BBI) Kota Cimahi di Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, kembali menjadi sorotan. Sejumlah...

Fauzan Buka Suara soal Proyek Cangkorah–Leuwigajah: CV Pualam Penyedia Resmi, Lalu Siapa Azmi?

Fauzan Buka Suara soal Proyek Cangkorah–Leuwigajah: CV Pualam Penyedia Resmi, Lalu Siapa Azmi?

by tim inv
07/09/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) -  Teka-teki mengenai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Rekonstruksi Jalan Cangkorah–Batas Leuwigajah kini memasuki babak verifikasi. Plt...

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

by Erwin M Ali
04/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kota Cimahi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali turun langsung menemui masyarakat melalui program...

Sepeda WNA Jepang Rusak di Karawang, Kapolsek Telukjambe Barat Turun Tangan Bantu hingga Antar ke Bengkel

Sepeda WNA Jepang Rusak di Karawang, Kapolsek Telukjambe Barat Turun Tangan Bantu hingga Antar ke Bengkel

by Agus Mulyana
03/09/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Sikap humanis dan kepedulian kembali ditunjukkan jajaran Polsek Telukjambe Barat, Polresta Karawang. Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati...

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Cibatu Masuk Tahap Verifikasi Berkas

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Cibatu Masuk Tahap Verifikasi Berkas

by Agus Mulyana
03/09/2026
0

BEKASI,(tabloidpilarpost.com) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak tiga bakal calon Kepala Desa...

Dua ASN Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Program Pelatihan Tenaga Kerja Cimahi 2022–2024?

Dua ASN Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Program Pelatihan Tenaga Kerja Cimahi 2022–2024?

by tim inv
01/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) , Program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja yang semestinya menjadi sarana peningkatan keterampilan dan kompetensi masyarakat di Kota...

Next Post
Wabup H.Hanafiah, Launching Penerbangan Subsidi Ongkos Angkut Penumpang Tahun 2024

Wabup H.Hanafiah, Launching Penerbangan Subsidi Ongkos Angkut Penumpang Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In