Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Senin (19/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan pascakebakaran berjalan optimal, sekaligus mengantisipasi dampak asap yang masih mengepul dari tumpukan sampah dan sempat mengganggu jarak pandang pengguna Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter).
Kebakaran terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan sebagian tumpukan sampah terbakar dan mengeluarkan kepulan asap hitam pekat.
Meski api utama berhasil dipadamkan hingga malam hari, petugas masih melakukan pendinginan. Langkah ini diperlukan karena bara api berpotensi bertahan di bagian dalam timbunan sampah dan memicu kebakaran kembali.
Dalam penanganan tersebut, personel gabungan TNI-Polri, pemadam kebakaran, BPBD, pemerintah daerah, serta instansi terkait dikerahkan ke lokasi. Polres Lampung Tengah turut menerjunkan mobil Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu penyemprotan air dan mempercepat proses pendinginan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan kebakaran berjalan maksimal serta menjaga keselamatan masyarakat dan pengguna jalan tol.
“Benar, kebakaran terjadi di tempat pembuangan akhir sampah yang lokasinya berada di pinggir jalan tol. Walaupun api utama sudah berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pendinginan dan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali,” kata Kapolres kepada awak media.
Selain membantu penanganan kebakaran, personel Satlantas Polres Lampung Tengah juga diterjunkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan mengantisipasi potensi kecelakaan akibat asap yang mengganggu jarak pandang pengendara.
Kapolres mengimbau pengguna jalan tol agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi area terdampak asap.
“Kami mengimbau para pengguna jalan tol agar tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan saat melintasi area yang terdampak asap, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” tambahnya.
Hingga Senin (19/10/2026), petugas masih melakukan pendinginan dengan bantuan alat berat dan armada air untuk memastikan bara di dalam tumpukan sampah benar-benar padam.
Polres Lampung Tengah bersama seluruh unsur terkait terus bersinergi hingga kondisi di lokasi dinyatakan aman dan dampak asap terhadap pengguna jalan dapat diminimalkan.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk hadir dalam penanganan situasi darurat dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.









