https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 1 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 8,483 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan

Polisi menyebut tersangka D memperoleh sabu dari seorang pria berinisial F yang kini berstatus DPO. Barang bukti turut diamankan berupa timbangan elektrik, serok sabu dan telepon seluler.

Dandy Ghony by Dandy Ghony
01/10/2026
in Pilar Jatim
0
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 8,483 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D (51), warga Jalan Sawah Pulo DKA, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 8,483 gram.

Baca juga:

  • Amankan 4 Tersangka, Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu…
  • Satres Narkoba Polres Karawang Bongkar Jaringan Sabu di Jayakerta, Dua Pengedar…

Pengungkapan perkara tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/505/IX/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur, tertanggal 17 September 2026.

Berdasarkan keterangan dalam press release Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, penangkapan terhadap D dilakukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas melakukan penindakan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sawah Pulo Kulung, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik sedang yang disebut berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total bruto sekitar 8,483 gram.

Dalam pemeriksaan awal, menurut keterangan kepolisian, D mengaku memperoleh sabu tersebut melalui transaksi langsung dengan seorang pria berinisial F, yang saat ini disebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Transaksi tersebut disebut berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Raya Desa Kapor, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Polisi menyebut D membeli narkotika tersebut dengan harga Rp5,5 juta secara tunai dan menerima satu paket plastik besar yang disebut berisi sabu dengan berat sekitar 10 gram.

Setelah memperoleh barang tersebut, D diduga menjual kembali narkotika secara bertahap kepada sejumlah pembeli.

Dalam keterangannya kepada penyidik, D juga disebut mengaku berpotensi memperoleh keuntungan sekitar Rp2 juta apabila seluruh narkotika tersebut berhasil terjual.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti itu antara lain:

  • Satu wadah kaca mata warna hijau merek Eiger;
  • Satu plastik sedang berisi sabu dengan berat bruto sekitar 8,483 gram;
  • Satu plastik kecil tanpa isi;
  • Satu timbangan elektrik;
  • Satu serok sabu; dan
  • Satu unit telepon seluler.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan perkara.

Atas perkara tersebut, polisi menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan hukum lainnya sebagaimana tercantum dalam press release kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menyatakan proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rencana tindak lanjutnya adalah menuntaskan penyidikan serta berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait,” demikian keterangan dalam press release yang ditandatangani di Surabaya pada 30 September 2026.

Pengungkapan tersebut juga masih dikembangkan oleh penyidik. Salah satu fokus pengembangan adalah menelusuri keberadaan F, pihak yang disebut tersangka sebagai pemasok dan kini berstatus DPO.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya mata rantai lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.

Hingga proses hukum berjalan, status dan keterlibatan masing-masing pihak tetap mengacu pada hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

Loading

Tags: DPONarkoba SurabayaPolda JatimPolres Pelabuhan Tanjung PeraksabuSatresnarkobaSemampirSurabaya
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Bantaeng Kemudikan Sendiri Mobil Tangki, Pimpin Distribusi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Next Post

Cimahi Selatan Raih Kecamatan Terbaik Semester I 2026, Rika Martiana: Ini Bukan Titik Akhir

Berita Lainnya

Bantur Nyawiji Karnaval 2026 Pecah, 24 Peserta Pukau Ribuan Penonton

Bantur Nyawiji Karnaval 2026 Pecah, 24 Peserta Pukau Ribuan Penonton

by Suryadi Eka Dharma
30/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) -  Suasana Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berubah semarak pada Senin (28/9/2026). Bantur Nyawiji Karnaval 2026 berlangsung...

Jelang Bantur Nyawiji Carnival 2026, Petugas Gabungan Siaga: Sopir Wajib Waspada, Miras Dilarang

Jelang Bantur Nyawiji Carnival 2026, Petugas Gabungan Siaga: Sopir Wajib Waspada, Miras Dilarang

by Suryadi Eka Dharma
29/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Persiapan pengamanan Bantur Nyawiji Carnival 2026 mulai dimatangkan. Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI, Forkopimcam, pemerintah desa,...

Jaga Prima Petugas, Rutan Kelas I Surabaya Bagikan Vitamin dan Suplemen Usai Apel Pagi

Jaga Prima Petugas, Rutan Kelas I Surabaya Bagikan Vitamin dan Suplemen Usai Apel Pagi

by Dandy Ghony
28/09/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com)-  Kualitas pelayanan pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada sistem dan sarana pendukung, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang berada...

JAWARAH Benahi Organisasi, Kepengurusan 2026–2029 Disiapkan Lebih Profesional dan Berbasis Fakta

JAWARAH Benahi Organisasi, Kepengurusan 2026–2029 Disiapkan Lebih Profesional dan Berbasis Fakta

by Dandy Ghony
28/09/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) -  Komunitas Jaringan Wartawan Rahasia Analisis Hukum (JAWARAH) mulai melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Langkah tersebut ditandai dengan...

HUT ke-25 Demokrat Surabaya Ditutup Aksi Kemanusiaan, Ning Lucy: Setetes Darah Adalah Harapan

HUT ke-25 Demokrat Surabaya Ditutup Aksi Kemanusiaan, Ning Lucy: Setetes Darah Adalah Harapan

by Dandy Ghony
28/09/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com)- Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat di Kota Surabaya ditutup dengan aksi kemanusiaan melalui kegiatan...

Gubernur Jatim dan Kaka Slank Hadiri Safari Perhutanan Sosial di Malang, Kalimara Beach Resort Resmi Groundbreaking

Gubernur Jatim dan Kaka Slank Hadiri Safari Perhutanan Sosial di Malang, Kalimara Beach Resort Resmi Groundbreaking

by Suryadi Eka Dharma
27/09/2026
0

Malang,(tabloidpilarpostcom) - Kegiatan Safari Perhutanan Sosial yang berlangsung di kawasan pesisir pantai selatan Kabupaten Malang, Sabtu (26/9/2026), menjadi momentum penting...

Next Post
Cimahi Selatan Raih Kecamatan Terbaik Semester I 2026, Rika Martiana: Ini Bukan Titik Akhir

Cimahi Selatan Raih Kecamatan Terbaik Semester I 2026, Rika Martiana: Ini Bukan Titik Akhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In