https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 25 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Gugatan PMH Sribadi Dwiono terhadap Hj. Liani Kembali Soroti Sengketa Tanah dan Rumah

Di Tengah Perkara Yulis Nurhayati dan Ifa Rosida, Persoalan Tanah dan Bangunan yang Berkaitan dengan Hj. Liani Kembali Bergulir di Pengadilan

Suryadi Eka Dharma by Suryadi Eka Dharma
25/09/2026
in Pilar Jatim
0
Gugatan PMH Sribadi Dwiono terhadap Hj. Liani Kembali Soroti Sengketa Tanah dan Rumah

Malang, (tabloidpilarpost.com) –  Persoalan tanah dan rumah yang berkaitan dengan Hj. Liani kembali menjadi sorotan setelah Sribadi Dwiono mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadapnya.

Gugatan baru tersebut muncul ketika persoalan hukum yang sebelumnya melibatkan Yulis Nurhayati dan Ifa Rosida belum sepenuhnya mereda. Kondisi ini membuat isu mengenai kepemilikan, penguasaan, riwayat peralihan hak, serta status tanah dan bangunan yang berkaitan dengan Hj. Liani kembali menjadi perhatian.

Baca juga:

  • AJB Misterius Gegerkan Kabupaten Malang, Kuasa Hukum Sebut Klien Tak Pernah Tanda…
  • Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus AJB Yulis Nurhayati Kembali Disorot

Meski memiliki irisan persoalan mengenai tanah dan rumah, setiap perkara tetap harus dipandang sebagai perkara yang berdiri sendiri. Kesamaan objek atau pihak tidak otomatis membuktikan bahwa kronologi, dasar hukum, maupun alat bukti dalam masing-masing perkara adalah sama.

Setidaknya terdapat tiga nama yang disebut dalam rangkaian persoalan hukum tersebut, yakni Yulis Nurhayati, Ifa Rosida, dan Sribadi Dwiono.

Ketiganya disebut memiliki persoalan hukum yang berkaitan dengan Hj. Liani dan isu tanah maupun bangunan rumah.

Namun demikian, hubungan antara satu perkara dengan perkara lainnya masih perlu dilihat berdasarkan dokumen dan fakta hukum masing-masing.

Dalam perkara Sribadi Dwiono, gugatan PMH yang diajukan ke pengadilan merupakan dasar bagi penggugat untuk meminta majelis hakim memeriksa dan menilai dalil-dalil yang disampaikannya.

Artinya, seluruh uraian mengenai dugaan perbuatan melawan hukum masih merupakan dalil pihak penggugat yang harus dibuktikan melalui proses persidangan.

Munculnya gugatan Sribadi menjadi perhatian karena terjadi di tengah adanya persoalan lain yang sebelumnya juga dikaitkan dengan Hj. Liani.

Nama Yulis Nurhayati sebelumnya muncul dalam persoalan hukum terkait tanah dan rumah. Demikian pula Ifa Rosida yang disebut memiliki persoalan serupa.

Kini, Sribadi Dwiono membawa persoalannya melalui gugatan PMH.

Rangkaian tersebut setidaknya memperlihatkan adanya beberapa perkara berbeda yang memiliki irisan isu, yaitu tanah dan bangunan rumah serta hubungan hukum para pihak.

Namun, apakah seluruh perkara tersebut memiliki hubungan hukum atau hanya memiliki kesamaan objek persoalan, tetap membutuhkan pembuktian berdasarkan dokumen, kronologi, dan fakta persidangan.

Dalam sengketa tanah dan bangunan, persoalan hukum tidak selalu berhenti pada siapa yang menguasai objek secara fisik.

Riwayat perolehan hak, dokumen kepemilikan, proses peralihan hak, identitas dan batas objek, hubungan hukum antarpara pihak, transaksi yang pernah dilakukan, hingga tindakan yang kemudian dipersoalkan sebagai PMH merupakan sejumlah hal yang dapat menjadi bagian dari pemeriksaan perkara.

Karena itu, proses persidangan terhadap gugatan Sribadi Dwiono menjadi penting untuk dicermati.

Setiap dalil yang diajukan penggugat maupun bantahan dari pihak tergugat harus diuji melalui alat bukti, keterangan para pihak, serta pertimbangan majelis hakim.

Publik juga berkepentingan memperoleh informasi yang jelas mengenai objek yang disengketakan, dasar gugatan, tindakan yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum, serta tuntutan yang dimohonkan kepada majelis hakim.

Munculnya gugatan Sribadi Dwiono menambah perhatian terhadap rangkaian persoalan tanah dan rumah yang dikaitkan dengan Hj. Liani.

Yulis Nurhayati, Ifa Rosida, dan Sribadi Dwiono disebut berada dalam rangkaian persoalan hukum yang memiliki irisan isu.

Namun, menyamakan ketiga perkara tanpa melihat dokumen dan fakta masing-masing justru berpotensi menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Karena itu, pertanyaan mengenai apakah ketiga perkara tersebut memiliki keterkaitan hukum atau hanya memiliki kesamaan objek persoalan perlu dijawab melalui dokumen dan fakta persidangan.

Yang menjadi penting saat ini adalah memastikan status objek, riwayat perolehan hak, dasar penguasaan, serta hubungan hukum masing-masing pihak dapat dijelaskan secara terang.

Pada akhirnya, pengadilan yang akan menguji dalil para pihak dan menentukan konsekuensi hukumnya berdasarkan alat bukti yang sah.

Media ini akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut, termasuk agenda persidangan, jawaban pihak tergugat, proses pembuktian, keterangan para pihak, hingga putusan apabila telah tersedia.

Catatan Redaksi: Seluruh uraian mengenai dugaan pelanggaran hukum atau Perbuatan Melawan Hukum dalam pemberitaan ini merupakan dalil dan/atau klaim pihak yang mengajukan gugatan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hak jawab dan klarifikasi para pihak tetap terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Loading

Tags: Gugatan PMHHj. LianiIfa RosidaMalangPengadilanPerbuatan Melawan HukumSengketa PropertiSengketa RumahSengketa tanahSribadi DwionoYulis Nurhayati
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Proyek Box Culvert Depan Samsat Surabaya Selatan Disorot, LPK-YLDI Desak DSDABM Buka Kontrak

Next Post

Wabup Bantaeng Resmikan Sekretariat dan Launching Ambulans DPC APDESI

Berita Lainnya

Proyek Box Culvert Depan Samsat Surabaya Selatan Disorot, LPK-YLDI Desak DSDABM Buka Kontrak

Proyek Box Culvert Depan Samsat Surabaya Selatan Disorot, LPK-YLDI Desak DSDABM Buka Kontrak

by Dandy Ghony
25/09/2026
0

Surabaya, (taboidpilarpost.com) - Proyek pembangunan box culvert di Jalan Jetis Kulon Seraten, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, tepat di depan Samsat...

Rutan Kelas I Surabaya Tegaskan Akses Bantuan Hukum Tetap Terbuka, Keamanan Wajib Dijaga

Rutan Kelas I Surabaya Tegaskan Akses Bantuan Hukum Tetap Terbuka, Keamanan Wajib Dijaga

by Dandy Ghony
25/09/2026
0

Sidoarjo, (tabloidpilarpost.com) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng Waru terus memperkuat pelayanan bantuan dan penyuluhan...

Karangsuko Sparkling Carnival 2026 Berjalan Sukses dan Lancar

Karangsuko Sparkling Carnival 2026 Berjalan Sukses dan Lancar

by Suryadi Eka Dharma
24/09/2026
0

Malang,(tabloidpilarpost.com),Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, mendadak gemerlap dan penuh warna pada Rabu (23/9). Gelaran parade budaya tahunan bertajuk Karangsuko...

Kunjungan WBP di Rutan Kelas I Surabaya Kini Bisa Antre Online Lewat Aplikasi RUSABAYA

Kunjungan WBP di Rutan Kelas I Surabaya Kini Bisa Antre Online Lewat Aplikasi RUSABAYA

by Dandy Ghony
24/09/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) - Kabar baik bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang hendak melakukan kunjungan tatap muka di Rutan Kelas...

Yulis Nurhayati Adukan Dugaan AJB Bermasalah ke ATR/BPN Kabupaten Malang, Minta Warkah dan Tanda Tangan Diperiksa

Yulis Nurhayati Adukan Dugaan AJB Bermasalah ke ATR/BPN Kabupaten Malang, Minta Warkah dan Tanda Tangan Diperiksa

by Suryadi Eka Dharma
23/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Persoalan dugaan keabsahan Akta Jual Beli (AJB) mencuat di Kabupaten Malang. Yulis Nurhayati mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN...

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0818/Malang-Batu Gelar Bazar UMKM, 37 Stan Tampilkan Produk Lokal

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0818/Malang-Batu Gelar Bazar UMKM, 37 Stan Tampilkan Produk Lokal

by Suryadi Eka Dharma
22/09/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) -  Dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI, Kodim 0818/Malang-Batu menggelar bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara...

Next Post
Wabup Bantaeng Resmikan Sekretariat dan Launching Ambulans DPC APDESI

Wabup Bantaeng Resmikan Sekretariat dan Launching Ambulans DPC APDESI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In