Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) – Rangkaian peringatan Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek semakin kental dengan nuansa budaya dan nilai filosofis. Setelah menjalani prosesi penjamasan, sejumlah pusaka milik Bupati Trenggalek dan pusaka Kabupaten Trenggalek dikirab atau dibedol dari Pendopo Agung Manggala Praja Nugraha menuju dua lokasi berbeda, Sabtu (29/8/2026).
Prosesi tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek yang puncaknya akan berlangsung pada 31 Agustus 2026.
Untuk pusaka milik Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yakni dua Tombak Korowelang Sakembaran dan ageman bupati, dikirab menuju Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak.
Pusaka tersebut kemudian disemayamkan dan didoakan oleh tokoh agama serta masyarakat setempat. Setelah seluruh rangkaian prosesi selesai, pusaka akan dikembalikan ke Pendopo Trenggalek untuk mengikuti rangkaian prosesi Hari Jadi ke-832.
Sementara itu, sejumlah pusaka Kabupaten Trenggalek juga diboyong menuju Balai Desa Kamulan, Kecamatan Durenan.
Pusaka Kabupaten yang dikirab tersebut terdiri dari dua Tombak Biring Sakembaran, dua Tombak Korowelang Sakembaran, Songsong Tunggul Nogo, Songsong Tunggul Praja, Parasamya Purna Karya Nugraha, serta Pataka Jwalita Karana.
Setibanya di Balai Desa Kamulan, pusaka-pusaka tersebut disemayamkan dan didoakan bersama oleh para tokoh agama dan masyarakat sebelum nantinya dikembalikan ke Pendopo Trenggalek.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan, prosesi bedol pusaka menuju Kamulan merupakan kelanjutan dari prosesi sebelumnya di Karangrejo, Kecamatan Kampak.
“Ini meneruskan yang tadi di Karangrejo, Kampak. Kalau di Karangrejo tadi itu pusaka milik bupati, kalau ini pusaka kabupaten,” ujar Mochamad Nur Arifin.
Menurutnya, pemilihan Balai Desa Kamulan sebagai tempat persinggahan pusaka kabupaten memiliki kaitan erat dengan sejarah Hari Jadi Trenggalek.
Di wilayah tersebut ditemukan Prasasti Kamulan yang menjadi salah satu penanda penting dalam sejarah Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.
“Memang ditemukannya Prasasti Kamulan yang menjadi penanda Hari Jadi Trenggalek. Jadi disemayamkan pusaka di sini, terus kemudian akan didoakan oleh para kyai dan seluruh masyarakat sebelum nantinya dikembalikan,” jelasnya.
Lebih jauh, Bupati Nur Arifin menekankan bahwa keberadaan pusaka tidak hanya dimaknai dari sisi benda dan tradisi, tetapi juga memiliki filosofi yang berkaitan dengan kehidupan pemerintahan.
Menurutnya, pusaka merupakan sarana untuk mencapai sebuah tujuan. Dalam konteks pemerintahan, sarana tersebut dapat dimaknai sebagai kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada pemerintah.
“Secara filosofi bahwa pusaka itu sarana untuk kita bisa mencapai tujuan. Sebenarnya kalau dalam tata pemerintahan, sarana itu berupa kepercayaan yang sudah diberikan oleh masyarakat,” tuturnya.
Karena itu, ia berharap kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada pemerintah dapat terus dijaga dan dijalankan dengan penuh amanah.
“Makanya kepercayaan itu semoga bisa tetap terus dijaga. Amanah, maka kita juga mohon rida, doa, semoga nanti semuanya dilancarkan,” tandasnya.
Prosesi kirab dan bedol pusaka tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek. Selain menjaga tradisi dan warisan budaya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum refleksi bagi pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga amanah serta nilai-nilai kebersamaan dalam membangun daerah.
Pusaka yang sementara disemayamkan di dua lokasi tersebut nantinya akan dikembalikan ke Pendopo Trenggalek untuk melanjutkan rangkaian prosesi Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek pada 31 Agustus 2026.









