Makassar, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Bantaeng berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (2/6/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin dan Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso. Penyerahan tersebut dilakukan secara serentak kepada 20 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dalam waktu 60 hari, mulai dari pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan terinci hingga penyampaian hasil pemeriksaan.
“Dalam proses pemeriksaan, kami selalu menyampaikan setiap temuan kepada pemerintah daerah agar ditindaklanjuti dengan baik. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah dan tim pemeriksa yang telah bekerja keras sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar. Ke depan kami berharap kualitas pemeriksaan dan tindak lanjutnya semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali berhasil diraih oleh Kabupaten Bantaeng.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-11 kali berturut-turut ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,” kata Bupati.
Ia menegaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK bukan hanya menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas keuangan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini akan kami jaga dengan terus menghadirkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas. Terima kasih kepada seluruh ASN, DPRD, serta masyarakat Kabupaten Bantaeng yang telah mendukung berbagai upaya pembangunan daerah,” tambahnya.
Penyerahan LHP BPK merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga menyampaikan berbagai rekomendasi strategis guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Dengan capaian WTP ke-11 secara berturut-turut, Kabupaten Bantaeng kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plh. Sekretaris Daerah Bantaeng Dr. H. Muhammad Tafsir, Asisten Administrasi Setda H. Abdul Wahab, Inspektur Daerah dr. Sultan, Kepala BPKD Hj. Jumriatni Masyita, Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu dr. Yusri Lisangan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Yusuf, Sekretaris DPRD Saharuddin, Kabag Keuangan Setda Swasti Indasari, Kabid Humas A. Sukmawati, serta Kabid Akuntansi BPKD Anugrawati.









