Malang,(Tabloidpilarpost.com), Pelaksanaan acara strategi kebijakan Desa dan BPD terkait skema pendanaan koperasi merah putih bersama anggota DPRD Kabupaten Malang pada hari Rabu(16/09/2025) Pukul 09.00 WIB sampai selesai bertempat di Pendopo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang dan hal ini merupakan Sinergitas penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintahan kabupaten Malang dengan DPRD Kabupaten Malang.

Acara dihadiri oleh Ach.Yusron dari Dinas Koperasi,Camat Gedangan Teguh Susetyo S.Sos, Ir.G.Kholiq ,M A.P Wakil DPRD Kabupaten Malang Fraksi PKB ,Drs Abdul Rhokim ,M.pd komisi III,Dr.Tantri Bararoh,SE
M.Si,M.Ak Ketua komisi III,Imam Supii komisi 1 dan Pengawas dan Pengurus Se- kecamatan Gedangan.
Teguh Susetyo sebagai moderator,”tema hari ini sosialisasi strategi kebijakan desa
dan BPD terkait skema pendanaan koperasi desa merah putih sehingga pengawas dan pengurus bisa memunculkan potensi desa dan yang harus di explore dan bisa memberi semangat dengan adanya kegiatan ini berkolaborasi dengan BPD BAPAK dan Kades serta juga kita mempunyai potensi
Ir.H.Kholiq,M A.P Wakil DPRD Kabupaten Malang dari fraksi PKB mengatakan saat sebagai narasumber,”Koperasi dikelola dengan baik maka akan dampak positif bagi kita semua diskusi Sinergesitas dengan anggota dewan dan apabila belum memilki dan sampaikan tugas dan kewenangan pengurus koperasi yaitu mengelola koperasi dan usahanya dengan mengajukan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi dan menyelenggarakan rapat anggota.

Sedangkan narasumber Drs.H.Abdul Rokhim ,M.Pd anggota DPRD Kabupaten komisi 3 dari fraksi PKB sampaikan kita memberikan dukungan program Prabowo Subianto dan di awali pengurus yang mempunyai ke ahlian atau orang yang mempunyai potensi mengembangkan koperasi dan dasar hukumnya yang di fasliitasi oleh pemerintah berdasrkan pasal 5 ayat 1 PMK 49 Tahun 2025 tentang tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan kopererai merah putih.
Sementara itu Imam Supii anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDIP,” hendaknya sampaikan terkait strategi kebijakan desa dan BPD terkait skema pendanaan koperasi merah putih dan memanfaatkan potensi yang ada di desa.
Dr.Tantri Bararoh ,SE,M.Si,M.Ak anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDIP menyampaikan pemberdayaan ekonomi desa melalui pembentukan koperasi Desa Merah Putih , maksud dan tujuan koperasi merah putih untuk meningkatkan ketahanan pangan,mempercepat pengentasan kemiskinan di wilayah desa,memperkuat Ekonomi kerakyatan di desa serta membangun kemandirian ekonomi rakyat desa
Acara berjalan lancar dan mencair karena ada sesi tanya jawab narasumber bersama peserta dan di sambut antusias. (Surya)









