Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) – Rapat koordinasi digelar antara masyarakat Desa Pulau Panggung dan pihak perusahaan tambang PT BAS dan PT MME guna membahas dampak aktivitas hauling tambang terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Peserta rapat terdiri dari perwakilan PT BAS dan PT MME, Camat Tanjung Agung, Sekretaris Camat, Kepala Desa Pulau Panggung, Danramil 404-05 Tanjung Enim, Kapolsek Tanjung Agung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga Desa Pulau Panggung, Senin, (5/5/2025).
Rapat dilaksanakan pada hari Senin, 5 Mei 2025, sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya tanggal 2 Mei 2025.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat kantor Camat Tanjung Agung, Muara Enim, Sumatra Selatan.
Rapat dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai dampak buruk hauling tambang, seperti jalan berlumpur, berdebu, suara bising, hingga kecelakaan dan kerusakan rumah akibat batu kerikil.

Dalam rapat, PT BAS menyanggupi mempekerjakan 2 orang petugas harian lepas (PHL) atau memberikan dana Rp6.000.000 untuk pembersihan jalan. PT MME juga menyatakan dukungan serupa. Namun, warga menilai jumlah PHL dan dana tersebut belum mencukupi untuk membersihkan jalan hauling dari mulut tambang hingga SPB Pulau Panggung. Masyarakat mengusulkan agar perusahaan memberi kompensasi kepada 40 KK yang terdampak langsung serta mempertimbangkan sistem pungutan dari kendaraan DT yang melintas agar pembersihan dapat berjalan berkelanjutan.
Kesimpulan:
Rapat ini menjadi langkah awal dalam mediasi antara masyarakat, perusahaan, dan pihak Tripika untuk mencari solusi atas dampak kegiatan tambang. Harapannya, mediasi lanjutan akan menciptakan kesepakatan yang adil dan mengutamakan keselamatan serta kesejahteraan warga sekitar.
![]()









