Gowa, (tabloidpilarpost.com) – Mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia dan ini kali pertama diselenggarakan serta berpotensi terjadinya pelanggaran.
Sadar akan hal tersebut, seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kelurahan Samata di dampingi Pengawas Kelurahan/Desa Jufri Tata melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kelurahan Samata, Senin (25/11/2024) pagi.
Adapun sasaran penertiban APK yakni Jl. Abdul Kadir Dg. Suro, Jl. Karaeng Makkawari, Jl. Tun Abdul Razak, Jl. Veteran Bakung, Jl. S. Dg. Ngemba.
Selain melakukan penertiban APK anggota PTPS juga mengunjungi beberapa sekolah di wilayah Kelurahan Samata diantaranya SDN Samata dan SD Inpres Bakung.
Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya kampanye dimasa tenang Pilkada dan praktek-praktek money politik seperti yang sudah viral di medsos dibeberapa wilayah di Indonesia.
Selain itu PTPS juga mengimbau kepada masyarakat agar memilih pemimpin atau kepala daerah sesuai dengan hati nuraninya masing-masing, jangan menggadaikan suaranya dengan uang yang besarannya tidak seberapa.
(Salim/Muslimin/Sdj Tpp)









