https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 6 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

PEMKOT CIMAHI KEMBALI TETAPKAN TIGA BANGUNAN CAGAR BUDAYA KOTA CIMAHI

Erwin M Ali by Erwin M Ali
24/09/2024
in Pilar Jabar
0
PEMKOT CIMAHI KEMBALI TETAPKAN TIGA BANGUNAN CAGAR BUDAYA KOTA CIMAHI

Cimahi, (taloidpilapost.com) – Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali mengesahkan bangunan bersejarah sebagai bagian dari cagar budaya. Kali ini Gerbang Kerkhof di Kelurahan Leuwigajah Cimahi Selatan, SMPN 2 Cimahi (eks Julianaschool) dan Rumah Potong Hewan (RPH) atau Abattoir yang berada di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi. Seremonial penetapan bangunan Abbatoir Cimahi sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi dilaksanakan di bangunan Abattoir Cimahi pada Selasa (24/09/2024).

Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menjelaskan tahapan ditetapkannya suatu situs sebagai cagar budaya adalah dengan melalui beberapa tahapan yakni melalui pengajuan oleh 5 orang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi yang kemudian dikaji oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi sebelum akhirnya mengesahkan dan menetapkan 3 (tiga) objek Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota.

Baca juga:

  • Tingkatkan Taraf Kesehatan Warga, Pemkot Cimahi Bangun Ratusan Sambungan Rumah Air Bersih
  • Jaring Minat Dan Bakat Seni Pelajar SD Lewat FLS2N Tingkat Kota Cimahi 2024

“Penetapan cagar budaya ini tidak terlepas dari proses usulan yang dilakukan oleh Tim Cagar Budaya Kota Cimahi yang kemudian dikaji oleh Disbudparpora, dan kemudian saya menetapkan SK untuk itu,” ungkapnya.

Selain dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya, Dicky juga menyebutkan bahwa peneta[an bangunan heritage sebagai cagar budaya sebagai upaya untuk melestarikan, melindungi dan menjaga bangunan bersejarah agar keberadaannya tetap lestari karena bangunan bersejarah memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Selain itu penetapan cagar budaya Kota Cimahi juga dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pariwisata di Kota Cimahi melalui Program Cimahi Military Heritage Tourism.

“Penetapan cagar budaya Kota Cimahi ini adalah dalam rangka untuk mengenali sejarah, dan yang kedua adalah agar kita dapat pengetahuan yang banyak tentang bangunan itu, kemudian yang ketiga adalah agar Kota Cimahi ini tetap menjadi kota yang erat kaitannya dengan bangunan-bangunan heritage dalam sejarah terbentuknya Kota Cimahi, Jawa Barat dan seterusnya,” imbuh Dicky.

Dicky menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cimahi tidak akan hanya berhenti di penetapan cagar budaya saja, namun Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeliharaan terhadap Cagar Budaya Kota Cimahi termasuk melakukan renovasi, “Untuk itu ketika kita menetapkan ini menjadi cagar budaya kan tidak berhenti disitu saja, kita menganggarkan untuk renovasinya dengan tidak menghilangkan unsur cagar budayanya tentunya.”

Dicky berharap penetapan cagar-cagar budaya di Kota Cimahi tidak hanya dipandang dari sisi sejarah saja, namun lebih dari itu dapat dimanfaatkan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat, baik dari segi ideologis, akademis, ekologis, dan juga ekonomis melalui pengelolaan yang terencana, terpadu dan berkelanjutan. Untuk kawasan Abattoir Cimahi atau Rumah Potong Hewan ini akan dilakukan penataan agar dapat berdampak bagi masyarakat.

“Khusus untuk kawasan ini kita akan satukan dengan beberapa bangunan-bangunan lainnya, yaitu di antaranya laboratorium kesehatan masyarakat akan kita bangun karena kita sudah mendapatkan anggarannya dari pemerintah pusat dan sudah kita bebaskan lahannya, yang kedua adalah Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan, yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat dan bahkan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah bagi Kota Cimahi, sehingga RPH ini juga nanti menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari itu. Kami akan menata kawasan ini menjadi kawasan yang bisa dimanfaatkan untuk wisata, sejarah dan pengetahuan,” tuturnya.

Dengan ditetapkannya Bangunan SMPN 2 Cimahi, Bangunan Gerbang Kerkhof, dan Rumah Potong Hewan atau Abattoir Cimahi menjadi Cagar Budaya Kota Cimahi, maka kini Kota Cimahi telah memiliki sembilan (9) bangunan yang telah diteteapkan sebagai cagar budaya, yaitu:

1. Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi (Penjara Poncol) ditetapkan pada tahun 2021,

2. Bangunan Rumah Sakit Dustira yang ditetapkan pada tahun 2021,

3. Bangunan Gedung Sudirman (Gedung The Historich) ditetapkan tahun 2022,

4.  Stasiun Kereta Api Cimahi ditetapkan pada tahun 2022,

5. eks Bioskop Rio yang ditetapkan pada tahun 2023,

6. Bangunan Gereja Santo Ignatius ditetapkan pada tahun 2023,

7. Bangunan SMPN 2 Cimahi ditetapkan pada tahun 2024,

8. Bangunan Gerbang Kerkhof ditetapkan pada tahun 2024, dan

9. Abattoir Cimahi ditetapkan pada tahun 2024.

****

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

“SIMBOL SATU JARI PENUH KEMENANGAN” Untuk Masyarakat Bantaeng Sebut Uji Nurdin – Sahabuddin

Next Post

Wujud Sinergitas dan Kolaborasi, Pj. Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Sulsel

Berita Lainnya

Resmi Dilantik Bupati Bekasi, Maman M.P. Pimpin Desa Cicau Periode 2026–2034

Bupati Bekasi Lantik 154 Kepala Desa, H. Lucky Setiawan Siap Bangun Bojongsari Periode 2026–2034

by Agus Mulyana
05/11/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Sebanyak 154 kepala desa di Kabupaten Bekasi resmi dilantik oleh Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja dalam...

Resmi Dilantik Bupati Bekasi, Maman M.P. Pimpin Desa Cicau Periode 2026–2034

Resmi Dilantik Bupati Bekasi, Yusup Ace Pimpin Desa Sukaresmi Periode 2026–2034

by Agus Mulyana
05/11/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja resmi melantik Yusup Ace sebagai Kepala Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan,...

Resmi Dilantik Bupati Bekasi, Maman M.P. Pimpin Desa Cicau Periode 2026–2034

Resmi Dilantik Bupati Bekasi, Maman M.P. Pimpin Desa Cicau Periode 2026–2034

by Agus Mulyana
05/11/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja resmi melantik Maman M.P. sebagai Kepala Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat,...

Sekda dan Wabup Karawang Beri Arahan Strategis, ASN Diminta Percepat Kinerja Akhir Tahun 2026

Sekda dan Wabup Karawang Beri Arahan Strategis, ASN Diminta Percepat Kinerja Akhir Tahun 2026

by Agus Mulyana
03/11/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai memperketat evaluasi dan mendorong percepatan pelaksanaan agenda strategis pemerintahan menjelang akhir Tahun...

Musda XI Golkar Karawang Digelar, Abdul Azis Tekankan Perubahan untuk Hadapi Pemilu 2029

Musda XI Golkar Karawang Digelar, Abdul Azis Tekankan Perubahan untuk Hadapi Pemilu 2029

by Agus Mulyana
01/11/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Partai Golkar Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI di Hotel Swiss-Belinn Karawang, Minggu (1/11/2026). Kegiatan ini...

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Hadiri Festival Seni Kampung Ciranggon, Dorong Pelestarian Budaya Sunda

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Hadiri Festival Seni Kampung Ciranggon, Dorong Pelestarian Budaya Sunda

by Agus Mulyana
31/10/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja menghadiri Festival Seni dan Budaya di Rest Area Mbah Goen, Desa...

Next Post
Wujud Sinergitas dan Kolaborasi, Pj. Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Sulsel

Wujud Sinergitas dan Kolaborasi, Pj. Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Bengkulu
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In