https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 7 November 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik, Pembentukan UPTD di Kota Cimahi Perlu Selektif

Pilar Post by Pilar Post
15/07/2024
in Pilar Jabar
0
Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik, Pembentukan UPTD di Kota Cimahi Perlu Selektif

Cimahi,(tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kota Cimahi melalui Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi menyelenggarakan sosialisasi Permendagri No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pembentukan UPTD perlu dilakukan secara seksama sesuai kebutuhan organisasi.

Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyatakan, banyak usulan dari OPD untuk pembentukan UPTD baru. “Saat ini OPD banyak mengajukan, namun kita perlu selektif dalam pembentukan UPTD baru,” ujarnya.

Baca juga:

  • Perluasan Kerjasama Daerah Demi Peningkatan Pelayanan Publik Kota Cimahi
  • Sertijab Lurah Palabuhanratu,Sosialisasi dan Pelayanan Publik Akan Ditingkatkan…

Pembentukan UPTD diperlukan sebagai Span Of Control atau Rentang Kendali pelayanan agar lebih efektif. “Pembentukan UPTD dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih baik. Karena fungsinya lebih besar bersifat teknis operasional sehingga tidak tepat jika dilaksanakan setingkat bidang diperangkat daerah yang juga melaksanakan fungsi perumusan kebijakan,” ungkapnya.

Pengajuan pembentukan UPTD baru diantaranya UPTD Perlindungan Anak, UPTD Pengelola MPP, UPTD Pengelolaan aset, UPTD Pariwisata, dan UPTD Sarana dan prasarana olahraga.

Dicky turut mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup. “Dibanding membuat UPTD baru, lebih memilih menambah fungsi pada UPTD yang sudah ada sehingga tidak membebani anggaran daerah. Saat ini sedang berproses penerapan sistem pengelolaan keuangan sebagai BLUD sehingga lebih transparan, akuntabel dan mandiri,” ungkapnya.

Dicky mengingatkan UPTD yang telah terbentuk untuk meningkatkan kinerja. “Kepala OPD hendaknya dapat mengevaluasi internal UPTD baik aspek SDM maupun kinerja organisasi sesuai tujuan pembentukan UPTD yang harus meningkat performanya dan berkontribusi kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Kepala Disbudparpora Kota Cimahi Achmad Nuriana yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Cimahi dalam sambutannya mengatakan, pembentukan UPTD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan langkah strategis mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“UPTD akan berperan penting mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada. Tujuan utama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan berkualitas kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

Pembentukan UPTD dapat dilakukan karena beban kerja pada perangkat daerah diukur terlalu berat. Sehingga secara teknis tugas dan fungsi yang semula ada di dinas akan berpindah ke UPTD, nantinya dinas berfungsi sebagai regulator dan UPTD sebagai operator.

Menurut Achmad, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembentukan UPTD, yaitu dibentuk untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada dinas/badan daerah. Serta memperhatikan keserasian hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya.

“Pembentukan UPTD baru tidak boleh menambah beban keuangan daerah. Selain itu, harus memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas,” ungkapnya.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi Siti Fatonah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, dengan tujuan : 1) menyampaikan informasi terkait pedoman pembentukan dan klasifikasi UPTD, 2) memberikan pemahaman kepada perangkat daerah bahwa UPTD dapat dibentuk jika memenuhi kriteria dan indikator yang telah ditetapkan serta didukung dengan data informasi yang akurat, sahih, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut Ima Nurmaidah, S.Si,. MHRM Analis Kebijakan Ahli Muda dan Gilang Ramadan, S.Sos., M.Si. Analis Sdma Ahli Muda keduanya dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat.

Loading

Tags: Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)n sosialisasi Permendagri No. 12 tahun 2017Pemerintah kota cimahi
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Perluasan Kerjasama Daerah Demi Peningkatan Pelayanan Publik Kota Cimahi

Next Post

Pemkot Cimahi Terapkan Tata Kelola Jabatan Fungsional Berbasis Ruang Lingkup Tugas

Berita Lainnya

Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2026, Bupati Aep Targetkan Seluruh Siswa Karawang Bisa Baca Tulis Al-Qur’an

Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2026, Bupati Aep Targetkan Seluruh Siswa Karawang Bisa Baca Tulis Al-Qur’an

by Agus Mulyana
07/11/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menargetkan seluruh siswa di Kabupaten Karawang, mulai dari jenjang sekolah dasar (SD),...

Resmi Dilantik Bupati Bekasi, Maman M.P. Pimpin Desa Cicau Periode 2026–2034

Bupati Bekasi Lantik 154 Kepala Desa, H. Lucky Setiawan Siap Bangun Bojongsari Periode 2026–2034

by Agus Mulyana
05/11/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Sebanyak 154 kepala desa di Kabupaten Bekasi resmi dilantik oleh Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja dalam...

Resmi Dilantik Bupati Bekasi, Maman M.P. Pimpin Desa Cicau Periode 2026–2034

Resmi Dilantik Bupati Bekasi, Yusup Ace Pimpin Desa Sukaresmi Periode 2026–2034

by Agus Mulyana
05/11/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja resmi melantik Yusup Ace sebagai Kepala Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan,...

Resmi Dilantik Bupati Bekasi, Maman M.P. Pimpin Desa Cicau Periode 2026–2034

Resmi Dilantik Bupati Bekasi, Maman M.P. Pimpin Desa Cicau Periode 2026–2034

by Agus Mulyana
05/11/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja resmi melantik Maman M.P. sebagai Kepala Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat,...

Sekda dan Wabup Karawang Beri Arahan Strategis, ASN Diminta Percepat Kinerja Akhir Tahun 2026

Sekda dan Wabup Karawang Beri Arahan Strategis, ASN Diminta Percepat Kinerja Akhir Tahun 2026

by Agus Mulyana
03/11/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai memperketat evaluasi dan mendorong percepatan pelaksanaan agenda strategis pemerintahan menjelang akhir Tahun...

Musda XI Golkar Karawang Digelar, Abdul Azis Tekankan Perubahan untuk Hadapi Pemilu 2029

Musda XI Golkar Karawang Digelar, Abdul Azis Tekankan Perubahan untuk Hadapi Pemilu 2029

by Agus Mulyana
01/11/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Partai Golkar Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI di Hotel Swiss-Belinn Karawang, Minggu (1/11/2026). Kegiatan ini...

Next Post
Pemkot Cimahi Terapkan Tata Kelola Jabatan Fungsional Berbasis Ruang Lingkup Tugas

Pemkot Cimahi Terapkan Tata Kelola Jabatan Fungsional Berbasis Ruang Lingkup Tugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Bengkulu
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In