Lebak,(tabloidpilarpost.com) – Soal temuan pagar misterius di perairan Laut Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, jadi sorotan tajam Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten)
Fenomena pagar yang di perkirakan memiliki panjang 30,6 Kilo Meter dengan tinggi 6 meter terbentang di perairan laut kabupaten Tangerang.
Adanya kejadian tersebut, Presidium Forwatu Banten Arwan, S.Pd., M.Si menilai adanya dugaan pembiaran oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.
Menurutnya, DKP Provinsi Banten selaku fungsi pengawasan diduga sengaja abai dalam menjalankan tugasnya sehingga terjadi fenoma yang telah menggemparkan publik.
” Seperti kita ketahui bersama bahwa DKP berfungsi dalam pengawasan untuk menjaga keamanan dan keselamatan kawasan pesisir dan laut ” Papar Arwan.
Lebih lanjut Arwan menerangkan, dalam menjalankan fungsinya DKP Provinsi Banten perlu melakukan pengawasan secara rutin dan berkala
“Namun faktanya, pagar sudah lama membentang di perairan Tangerang luput dari pengawasan mereka. Jika fungsi Pengawasan dilakukan berkala diyakini Pagar Laut tersebut bisa dideteksi. ” Ungkap Arwan.
” Mungkin saja tahu dari awal namun dibiarkan karena ada upaya pembungkaman. Baru sekarang terlihat begitu serius saat issue ini ramai diperbincangkan oleh publik.” Tambah aktivis kelahiran Serang tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berupaya menemui kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.