Cikarang Pusat, (Tabloidpilarpost.com), Pemerintah Kabupaten Bekasi mengukuhkan 55 orang Tim Paduan Suara (Padus) Gita Bahana dan 40 orang anggota Korps Musik Kabupaten Bekasi tahun 2024, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa, (13/08/2024).
Mewakili Pj Bupati Dani Ramdan, pengukuhan dilakukan oleh Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, didampingi Kadisbudpora, Iman Nugraha.
Asda 1 Sri Enny Mainiarti menyampaikan, kesempatan menjadi Tim Padus Gita Bahana dan Korsik Kabupaten Bekasi mesti dimaksimalkan dengan baik. Karena tidak semua anak muda mendapat kesempatan tersebut.