Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balroom Lenfin Hotel, jalan Mulawarman, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan pada hari Jum’at (01/03/2024).
Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Nunukan, Rahman, SP bahwa, Rapat tersebut dilaksanakan mulai tanggal 1-5 2024. dihadiri Bawaslu Kabupaten Nunukan, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan dan saksi- saksi dari setiap partai politik yang ada di Nunukan.
Lebih lanjut Rahman menjelaskan, pada hari ini hasil perhitungan perolehan suara yang ada di 21 Kecamatan telah dilakukan penyerahan suara hasil dari perolehan saksi- saksi kepada KPU Kabupaten nunukan.
“Selain itu, sesuai dengan jadwal pembahasan tahapan perhitungan suara yang masuk di KPU hasil perhitungan Suara untuk Presiden dan wakil presiden, yang jelasnya kegiatan ini berjalan lancar kalaupun ada hanya koreksi terkait dengan data pemilih tapi pada prinsipnya saksi- saksi dan kita masih dapat menerima dan cukup apa yang disampaikan oleh PPK”,ujar Rahman.
Rahman menambahkan, selesai memperoleh perhitungan presiden dan wakil presiden maka akan dilanjutkan lagi dengan perhitungan perolehan suara DPRRI,DPD,DPRD Provinsi dan kabupaten.
“Semoga bisa terlaksana dengan selesai dimulai hari ini pada tanggal 1-5 bisa diselesaikan”, terangnya. (Rdm).