Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, menggelar Coffe Morning dengan para awak media, baik media cetak, media Online maupun media Televisi di akhir tahun 2023.
Coffe Morning dilaksanakan diruang pertemuan Kantor BNNK, Jalan P. Antasari, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan pada, Jum’at (08/12/2023), dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H.,M.H didampingi Kasi P2M, Kasubag Umum Aldo dan Ketua Tim Penyelidikan Bripka Rahmat.
Selain Coffe Morning, Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H.,M.H juga menyampaikan keberhasilan pihak BNN dalam mengungkap kasus peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Kabupaten Nunukan.
Kata Anton Suriyadi Siagian dalam Coffe Morning tersebut, pada tanggal 5 Desember 2023, kami berhasil mengamankan “WA alias Udin dengan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu sebanyak 53,14 gram.
“Tersangka kita tangkap di wilayah Sebatik Utara dan berhasil mengamankan paket sabu 53,14 gram yang masih melekat di alat press, alat bong sabu, pipet kaca, gunting dan timbangan.
Sabu tersebut didapatkan dari “AF” warga Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang saat ini menjadi DPO”, ungkap Anton.
Lebih lanjut Anton menyampaikan, tersangka merupakan jaringan di Kabupaten Nunukan dan pemain lama karena mengetahui cara mainnya yang bersih dan rapi. Tersangka berencana akan mengedarkan sabu tersebut di Nunukan.
“Untuk alamat penangkapan tersangka masih kami rahasiakan karena kita masih melakukan pengembangan, yang jelas tersangka diamankan di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan.
Tersangka kita sangkakan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup”, Tutup Anton. (Rdm).