Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengelar rapat paripurna ke-18 masa sidang I tahun 2023 dengan agenda, Pengambilan Keputusan DPRD Atas Persetujuan Terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 pada, Kamis (16/11/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua Kabupaten DPRD Nunukan, Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua I, Saleh, SE, dan Wakil Ketua II Burhanuddin, S. HI. MM dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, H. Hanafiah, anggota DPRD, Kepala OPD, Forkopimda, serta para awak media.
Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa menyampaikan, Kita sudah menandatangani persetujuan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan APBD 2024 Rp 1.8 Triliun.
“Kita berharap agar ke depan APBD tersebut teralokasikan untuk kepentingan masyarakat Nunukan”, ujar Hj. Leppa.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, anggota legislatif dan eksekutif juga menyepakati sejumlah rekomendasi berupa saran dan masuk terhadap pelaksanaan APBD tahun depan.
Rekomendasi tersebut meliputi, Pelayanan Dasar khususnya kesehatan menjadi prioritas pelayanan khususnya di wilayah pedalaman Kabupaten Nunukan.
Hal ini disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan, Hamsing, S, IP melalui rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD atas persetujuan terhadap Nota Penjelasan Bupati Nunukan terhadap Raperda APBD 2024.
Selain pelayanan kesehatan, Hamsing juga menyinggung soal pemetaan kawasan Kabupaten Nunukan yang memenuhi prinsip keadilan sosial, layak dan proporsional.
APBD 2024 juga diminta merealisasikan Infrastruktur pendidikan, baik kurikulum buku belajar mengajar maupun ektra korikuler.
“Mutu tenaga pengajar harus menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan dengan menyiapkan program yang dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia”, kata Hamsing.
Selain itu, Banggar menyampaikan bahwa untuk pesta budaya pada HUT Kabupaten tidak hanya dilaksanakan di Pulau Nunukan.
Namun juga dilaksanakan secara keseluruhan baik di Kecamatan maupun desa yang kegiatannya disesuaikan dengan kearifan lokal masing- masing wilayah.
Lokasi penarikan pajak dan retribusi daerah juga harus menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan agar PAD Nunukan meningkat setiap tahun anggaran.
Perhelatan pesta demokrasi 2024 menjadi agenda prioritas tahun depan sehingga banggar juga meminta Pemkab Nunukan untuk memastikan anggaran pilkada 2024 tersedia.
Setelah pesta demokrasi 2024 anggota DPRD Nunukan bertambah 5 orang dengan total keseluruhan 30 anggota legislatif, pemkab Nunukan diharapkan mengakomodir anggaran Sekretariat DPRD Nunukan terutama terkait pemenuhan kebutuhan AKD.
“Pemanfaatan anggaran dilakukan selektif dan se efisien mungkin agar lebih tepat guna dan tepat sasaran sehingga dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat”, kata Hamsing.
Melalui Rapat Paripurna ini, anggota DPRD menyetujui Raperda APBD 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Segera setelah itu DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nunukan menandatangani berita acara persetujuan APBD 2024”. (Rdm).