Malang, (Tabloidpilarpost.com), Pisah sambut Kajari Kajari(Kejaksaan Negeri )diselenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada hari Rabu(08/11) di mulai Pukul 19.00 WIB – selesai Kepala Kejaksaan Negeri yang lama DR.Diah Yuliastuti S.H .M.H dilantik sebagai Jaksa Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan saat ini posisi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pejabat baru yang di Lantik dan menggantikannya adalah Rachmat Supriyady S.H.M.H.
Acara dihadiri Forkopimda ,Ketua TP PKK Kabupaten Malang, Ketua PCNU Kabupaten Malang, Kepala BPJS, Kepala OPD & Camat beserta seluruh Kapolsek dan Danramil Se- Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya terakhir berdinas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang DR Diah Yuliastuti ,SH,M.H
dan telah dilantik sebagai Jaksa Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur , Jajari berterima kasih atas kerjasamanya semua pihak sehingga pada Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Malang mendapatkan Predikat Prestasi Zona Integritas dari Kejaksaan Agung.Berharap persaudaraan dan silaturahmi tetap terjalin Beliau minta maaf jika ada kesalahan dan kekhilafan selama bertugas berdinas selama 1,7 tahun.
Rachmat Supryyadi S.H.M.H Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang baru memperkenalkan asli dari Jawa Barat, pendamping istri dari Sulawesi Selatan. pernah bertugas dinas di Indonesia wilayah Tengah dan Timur mohon dukungan dan kerjasama segenap pihak khususnya Forkopimda .
Acara berjalan tertib dan aman serta lancar sampai acara selesai pisah sambut Kajari di Pendopo Agung Kabupaten Malang. (Suryadi Tpp/Sdj Tpp)