Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Daftar Calon Tetap (DCT) merupakan data sebagaimana yang tercantum dalam keputusan KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang penetapan DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan lampirannya.
DCT memuat nomor urut partai politik, nama partai politik, tanda gambar partai politik, nomor urut calon, pas foto calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota atau kecamatan tenpat tinggal calon.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB menetapkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Pemilu 2024 berjumlah 680 orang dan tersebar di lima Daerah Pemilihan (Dapil). Terdiri dari 450 calon laki-laki dan 230 calon perempuan yang bersumber dari 18 partai politik.
Kepastian tersebut didapat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB menggelar rapat Penetapan DCT Anggota DPRD KBB di Aula Kantor KPU Jl. Raya Purwakarta 430 Padalarang, (Jum’at 3/11/2023).
Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah membantu sampai DCT ini dapat ditetapkan.
“Proses panjang masa pencalonan yang dimulai dari Tahapan Pengajuan Bakal Calon pada 24 April 2023, sampai hari ini kita dapat menetapkan DCT tentunya merupakan kerja keras bersama dalam hal ini termasuk para komisioner lama yang kemarin baru memasuki purna tugas”, ungkapnya.
Selanjutnya Ripqi menghimbau kepada para peserta pemilu, partai politik, caleg dan seluruh elemen masyarakat lainnya untuk senantiasa menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan kampanye dan tahapan lainnya.
“Mari kita songsong pemilu 2024 ini dengan riang gembira, senantiasa mengikuti semua ketentuan dan peraturan yang berlaku agar pelaksanaan pemilu 2024 ini dapat berjalan sukses tanpa ekses sebagaimana harapan kita bersama”, jelas Ripqi.
Berikut Rekapitulasi Jumlah DCT Anggota DPRD KBB pada Pemilu 2024.
Partai Kebangkitan Bangsa 50 calon.
Partai Gerakan Indonesia Raya 50 calon.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 50 calon.
Partai Golongan Karya 50 calon.
Partai Nasional Demokrat 50 calon.
Partai Buruh 33 calon.
Partai Gelombang Rakyat Indonesia 34 calon.
Partai Keadilan Sejahtera 50 calon.
Partai Kebangkitan Nusantara 29 calon.
Partai Hati Nurani Rakyat 17 calon.
Partai Garda Republik Indonesia 1 calon.
Partai Amanat Nasional 50 calon.
Partai Bulan Bintang 39 calon.
Partai Demokrat 50 calon
Partai Solidaritas Indonesia 33 calon.
Partai Persatuan Indonesia 34 calon.
Partai Persatuan Pembangunan 50 calon.
Partai Ummat 10 calon.

Untuk mengetahui informasi terkait DCT Anggota DPRD KBB secara lebih lanjut dapat mengakses link bawah ini :
https://kab-bandungbarat.kpu.go.id/berita/baca/7835/pengumuman-daftar-calon-tetap-anggota-dprd-kabupaten-bandung-barat-pada-pemilu-tahun-2024.
***Red