Malang, (Tabloidpilarpost.com) – Upaya dalam melestarikan budaya Jawa khususnya di Malang terus dilakukan. Kali ini melalui peresmian Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Karaton Surakarta Kabupaten Malang oleh Gusti Kanjeng Ratu – GKR Pakoe Boewono XIII (13) , di Aula Masjid Ageng Raden Bagus (Area Kripik Lumba-lumba) Dns.Jatirenggo RT.04/08 Desa Talok , Kec. Turen Kab, Malang. Senin (30/10/2023)
Adapun belasan pengurus dikukuhkan dengan diberikannya serat kekancingan dari GKR Pakoebuwono XIII Surakarta. Sementara itu, Kanjeng Pangeran H. Sucipto Cakradiningrat Wiranegara S.E turut mendapatkan sejumlah penghargaan serta gelar dari karaton Surakarta.
Turut hadir Bupati Malang yang di wakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Purwoto S.sos M.S , Muspika Turen beserta jajaran kepala OPD, maupun tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Purwoto menyampaikan rasa syukurnya atas terbentuknya Paguyuban Kusuma Hadrawina Nusantara Karaton Surakarta yang berada di wilayah Kabupaten Malang DPW jawa Timur
Lebih lanjut, keberadaan paguyuban ini selain diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga Surakarta yang ada di Malang, juga dapat menjadi fasilitator dan mediator berbagai kepentingan. Yakni baik hubungannya dengan Pemerintah Daerah maupun dengan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Purwoto turut berharap, para pengurus dapat menjalankan peran dan fungsinya demi kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat Malang pada umumnya.
“Hal ini sesuai dengan strategi kebijakan pembangunan daerah Bangga Membangun Desa dengan 4 pilar Pembangunan yaitu Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial Budaya,” ungkapnya.
Sementara itu sebanyak 17 abdi dalem yang telah resmi dikukuhkan melalui serat kekancingan oleh pihak keraton Surakarta, diminta untuk dapat mengoptimalkan peranannya pada Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Karaton Surakarta Kabupaten Malang DPW jawa Timur.
Gusti Kanjeng Ratu menjelaskan, bahwa belasan abdi dalem ini merupakan masyarakat awam atau bukan garis trah darah Karaton Surakarta.
“Namun demikian, pengangkatan ini dilakukan kepada mereka yang menyatakan ingin melakukan pengabdian setelah sebelumnya bersekolah atau belajar di Karaton Surakarta Hadiningrat.” ungkapnya.
Adapun dalam Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Karaton Surakarta Kabupaten Malang, para abdi dalem ini dikatakan memiliki tanggung jawab untuk meneruskan budaya Jawa yang benar, kepada keluarga maupun masyarakat.
Tetapi dalam hal ini turut ditegaskan, bahwa status para abdi dalem tidak pula disamakan kapasitasnya dengan struktur kepemerintahan daerah di Kabupaten Malang.
“Oleh karenanya ditekankan agar setiap abdi dalem ini nantinya dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta unsur organisasi lainnya,” pungkasnya.
(Suryadi Tpp/Ridho Tpp)